Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perdagangan Orang di Papua, Seorang Pria Ditangkap di Sukabumi

Kompas.com - 17/02/2022, 13:35 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pria terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Papua.

Pria tersebut dibawa ke Polres Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/2/2022) malam.

"Baru satu orang yang kami amankan," ujar Kepala Satreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 4 Perempuan Warga Sukabumi Diduga Korban Perdagangan Orang di Papua

Saat ini, orang yang ditangkap masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Penangkapan ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban perdagangan orang yang berada di Sukabumi.

"Tadi malam diamankannya, sekarang masih didalami penyidik," ujar Asti.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Sukabumi Cabuli 3 Santriwati Diancam Hukuman Seumur Hidup

Diberitakan sebelumnya, empat perempuan asal Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.

Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com