Saat itu N berkata bahwa bayi Enung dibawa olehnya.
N kemudian meminta Enung menandatangani surat tersebut. Tanpa dibaca, Enung pun melakukan permintaan N.
Enung mengira kertas tersebut adalah kelengkapan administrasi usai lahiran. Saat itu Enung masih terbaring lemah di dalam kamar.
Belakangan diketahui surat tersebut adalah perjanjian hak asuh bayi. Sebelumnya N sempat memberikan uang Rp 2,5 juta kepada Enung.
Merasa tak berniat sejauh itu, Enung dan Pipin mulai berusaha mengambil kembali bayi mereka.
N mempersilakan pasangan suami istri itu untuk mengambil bayinya dengan penggantian uang sebesar Rp 25,3 juta
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Derai Air Mata Siti Zaenab Saat Bayi Kembali ke Pangkuan, Sempat Diambil Orang dan Minta Ganti Rugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.