Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Enung Bisa Kembali Memeluk Bayinya

Kompas.com - 17/02/2022, 20:40 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Enung Siti Zaenab tak kuasa menahan tangis saat memeluk bayi yang baru dua bulan lalu dilahirkannya.

Seperti diketahui, bayi Enung sempat diambil oleh kerabatnya untuk dirawat.

Baca juga: Sang Bayi Ditahan Kerabat, Ibu di Tasikmalaya Diminta Bayar Perawatan Rp 25,3 Juta, Ini Ceritanya

Saat Enung meminta kembali bayinya, kerabat Enung meminta perempuan itu membayar uang Rp 25 juta sebagai biaya pengganti perawatan.

Baca juga: Parasetamol di Sungai Citarum Lebih Tinggi 2 Kali Lipat dari Teluk Jakarta

Suasana haru bercampur bahagia itu terjadi di kantor KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (17/2) siang.

Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya akhirnya turun tangan dan berhasil membawa kembali bayi laki-laki itu, pada Kamis siang.

"Sejak lahir saya tak pernah menyusuinya, kasihan," ujar Enung sambil menangis.

Di samping Enung, suaminya Pipin juga terlihat membelai darah dagingnya itu.

"Alhamdulillah, tidak menyangka bisa secepat ini bisa bertemu," ujarnya.

Pipi mengatakan, mereka sempat hilang harapan untuk bisa membawa kembali sang buah hati.

Terlebih setelah pihak kerabat menyodorkan surat bermaterai dan dengan polosnya sang istri menandatangani surat tersebut.

Belakangan diketahui surat tersebut ternyata berisi pernyataan pengalihan hak asuh anak.

"Saya dan istri sempat hilang harapan. Beruntung bisa dipertemukan dengan pihak KPAI Kabupaten Tasikmalaya sehingga bayi kami bisa kembali ke pangkuan kami," ujar Pipin. 

Sebelumnya diberitakan, bayi Pipin Patrudin (38) dan istrinya, Enung Siti Zaenab (44), warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, ditahan kerabatnya sejak dua bulan lalu.

Agar bisa mendapatkan bayinya kembali, Pipin dan Enung harus membayar uang Rp 25 juta.

Kasus ini berawal saat Enung yang tinggal di Kamping Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang melahirkan bayi laki-laki pada 18 Desember 2021.

Ia melahirkan di rumah ditemani bidan dan kerabatnya berinisial N, warga Lecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Sementara suami Enung sedang bekerja.

Usai melahirkan, Enung mengalami pendarahan hingga tak sadarkan diri. Namun sang bayi selamat dan dalam kondisi sehat.

Keesokan harinya, Enung baru menyadari bahwa bayinya tak ada di rumah.

Beberapa hari setelah melahirkan, tepatnya Kamis (20/2/2022) malam, Enung menerima kertas yang disodorkan oleh N.

 

Saat itu N berkata bahwa bayi Enung dibawa olehnya.

N kemudian meminta Enung menandatangani surat tersebut. Tanpa dibaca, Enung pun melakukan permintaan N.

Enung mengira kertas tersebut adalah kelengkapan administrasi usai lahiran. Saat itu Enung masih terbaring lemah di dalam kamar.

Belakangan diketahui surat tersebut adalah perjanjian hak asuh bayi. Sebelumnya N sempat memberikan uang Rp 2,5 juta kepada Enung.

Merasa tak berniat sejauh itu, Enung dan Pipin mulai berusaha mengambil kembali bayi mereka.

N mempersilakan pasangan suami istri itu untuk mengambil bayinya dengan penggantian uang sebesar Rp 25,3 juta

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Derai Air Mata Siti Zaenab Saat Bayi Kembali ke Pangkuan, Sempat Diambil Orang dan Minta Ganti Rugi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com