Enung dan Pipun adalah warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Luwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Enung melahirkan bayi laki-lakinya pada Selasa (18/12/2021) dini hari dibantu dukun beranak.
Tak lama usai persalinan, bayi Enung dibawa kerabat mereka pasangan suami istri A dan D.
Enung mengaku ia dan suaminya tak berniat menyerahkan anak mereka ke kerabat. Mereka mengira, A dan D hanya sementara merawat bayi mereka untuk pancingan.
Kepada Enung dan suaminya, A dan D mengaku akan merawat bayi untuk pancingan agar mereka segera memiliki keturunan.
Enung bercerita, A dan D juga sempat memberikan uang Rp 1 juta.
"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Enung dikutip dari Tribun Jabar.
"Saya baru sadar pagi harinya karena bayi saya tidak ada," tambah Enung.
Kegelisahan semakin menjadi karena keesokan hariny saat dukun beranak dan keluarga D kembali datang seraya mengabarkan akan melaksanakan syukuran puput dan akikah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Tasikmalaya Kembali PPKM Level 3
Meski masih tak mengerti dengan apa yang terjadi, jawaban paraji sedikit menenangkan Enung.
Itu sebabnya, ia juga tak curiga ketika keluarga D kembali datang ke rumah mereka pada Kamis (20/1) malam.
"Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterei," kata Enung.
Baca juga: 5 Fakta Kota Tasikmalaya, Kota yang Terkenal dengan Wisata Kulinernya
Tanpa sempat membaca surat itu, Enung pun membubuhkan tanda tangannya, sementara Pipin saat itu tak berada di rumah sedang kerja lembur.
Belakangan diketahui surat bermaterei tersebut ternyata berisi surat pernyataan soal pengalihan hak asuh anak kepada pasangan A dan D.
Merasa tak berniat sejauh itu, Enung dan Pipin pun mulai berusaha mengambil kembali bayi darah daging mereka. Namun usaha mereka tak pernah berhasil.
Karena khawatir anak mereka tak bisa diambil lagi, Enung dan Pipin pun meminta bantuan kepada saudara mereka di Kecamatan Rajapolah.
Baca juga: Warga Tak Kenali Sosok Mayat Tanpa Identitas yang Mengambang di Sungai Citanduy Tasikmalaya
"Dari keluarga di Rajapolah itulah saya diminta mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini sedang ditangani," kata Pipin.
Hingga akhirnya pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya melakukan mediasi dan berhasil mengembalikan bayi ke tangan Enung dan Pipin.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mengharukan, Siti Zaenab Peluk Cium Bayinya yang 2 Bulan Dimabil Saudaranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.