SUKABUMI, KOMPAS.com - Empat perempuan yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua tiba di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022) pukul 23:00 WIB.
Mereka dijemput satu tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi dari Polres Paniai, Papua.
Selain menjemput keempat korban, polisi juga membawa dua tersangka TPPO yakni I dan M.
Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Papua, Seorang Pria Ditangkap di Sukabumi
Kepala Polres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan satu tim penjemputan diberangkatkan ke Papua pada Minggu (20/2/2022).
"Alhamdulillah bekerja sama dengan Polres Paniai, empat orang (korban) bisa dipulangkan, dan sudah tiba di Sukabumi malam ini," ungkap Dedy kepada para wartawan di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu malam.
Dia menuturkan hasil koordinasi Polres Sukabumi dengan Polres Paniai terdapat 3 tersangka. Namun, 1 tersangka tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Paniai.
Makanya untuk 1 tersangka, yakni HK penanganannya oleh Polres Paniai.
Sedangkan 2 tersangka dibawa ke Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti perkaranya. Keduanya yakni I dan M
"I alias Mamih (mucikari) menjual korban ke HK. TKP di Papua," tutur Dedy.
"Satu lagi sopir Mami dengan inisial M. Ini hasil pengembangan," sambung dia.
Baca juga: 4 Perempuan Warga Sukabumi Diduga Korban Perdagangan Orang di Papua
Dedy menjelaskan kesehatan keempat korban dalam kondisi baik dan tidak kurang satu apapun. Pada malam ini, keempatnya langaung diserahkan kepada keluarga.
"Kondisinya Alhamdulillah sehat. Untuk pemeriksaan akan ditunda besok saja," jelas dia.
Perwakilan keluarga korban, Asep Setiawan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil memulangkan anggota keluarganya dengan selamat ke Sukabumi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan seluruh pihak atas penjemputan keluarga kami hingga tiba di Sukabumi malam ini," ucap Asep kepada wartawan disela-sela penyambutan di Polres Sukabumi.
Baca juga: Status Nurhayati Saya Rahasiakan karena Membahayakan Keselamatannya
Sebelumnya diberitakan sebanyak empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.
Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.