Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Para Korban PO Minyak Goreng Murah di Bandung, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Kompas.com, 25 Februari 2022, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Puluhan warga di  Jawa Barat, khususnya di Bandung menjadi korban penipuan saat akan memborong minyak goreng dengan harga murah.

Kerugian para korban disebutkan mencapai Rp Rp 1, 6 miliar. Sementara terduga pelaku, seorang ibu rumah tangga berinsial IR tak diketahui keberadaannya.

Modus yang dilakukan IR adalah menawarkan minyak goreng harga murah dengan sistem pre-order. Setelah korban transfer, barang pesanan tak kunjung dikirimkan

Berikut cerita para korban yang mengaku ditipu IR.

Baca juga: Minyak Curah di Semarang Masih Rp 14.000 per Liter, Pedagang Enggan Jual Sesuai HET

Pesan 50 karton dan transfer Rp 10 juta

Ayu Ratna, warga Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung mengaku menjadi korban IR.

Ia tergiur membeli minyak ke IR karena harganya murah. Selain itu ia percaya karena ada tetangganya yang lebih dulu berlangganan ke IR dan tak mendapatkan masalah.

Singkat kata, ia pun membeli minyak goreng premium merek Bimoli kemasan dua liter sebanyak 50 karton dengan biaya Rp 10 juta dibayar awal.

Pada pembelian bulan Desember 2021, barang yang dijanjikan datang dan dikirim.

Baca juga: Kusyati Gagal Beli Minyak Goreng Murah karena Kecopetan: Saya Relakan dan Pulang

Lalu IR kembali menawarkan harga promo Bimoli yakni Rp 30.000 per dua liter. Saat itu, harga di pasaran mencapai Rp 38.500.

"Kemudian dia (terduga pelaku) nawarin lagi harga promo 100 karton, Bimoli per 2 liter cuma Rp 30.000. saat harga normalnya Rp 38.500. Karena percaya, saya ikutan beli, Rp 18 jutaan sekian," katanya.

Pada pemesanan kedua, pengiriman tidak berjalan seperti seharusnya.

Satu minggu setelah transfer, minyak yang dipesan tak kunjung datang. IR selalu terus memberikan alasan saat ditanya tentang pesanannya. Hal tersebut membuat Ayu curiga.

Baca juga: Dugaan Penipuan Penjual Minyak Goreng di Bandung, Korban Rugi Rp 243 Juta

"Pengirimannya ketunda terus, alasannya karena nunggu dari gudangnya kosong, terus dia bilang dananya mau dikembalikan," ucapnya.

Namun, proses pengembalian uang pun, kata Ayu, tidak semulus yang dibayangkan. Lagi-lagi, IR mengundur-undur waktu.

"Pada Januari awal, saya bilang mau nyuruh orang buat nagih ke pelaku. Tapi, kemudian dia transfer Rp 8 juta sama Rp 2 juta, jadi masih ada sisa Rp 8 juta lagi," katanya.

Ayu mengaku sudah berulangkali berusaha menemui IR dengan mendatangi rumahnya di kawasan Panyilekan, Kota Bandung. Namun, IR tak pernah ada.

Baca juga: Polres Kepahiang Sita 480 Liter Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun

"Kami curiga dia sedang mencari mangsa ke daerah lain supaya bisa nutupi ke korban yang di sini," katanya.

Ayu mengatakan sejauh ini total ada 22 orang yang menjadi korban IR termasuk dirinya dengan besar kerugian bervariasi.

"Paling besar sampai ratusan juta. Pokoknya, utang pelaku kepada ke-22 korban, totalnya sampai Rp 1,6 miliar. Korban rata-rata orang sini (Bandung), paling jauh itu di Garut, di Limbangan," ujarnya.

Ayu mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Cileunyi.

"Kami sudah lapor ke Polsek Cileunyi bareng sama yang lain, lima orang. Ada juga yang lapor ke Polsek Limbangan. Pelaku sempat datang satu kali pas panggilan, selanjutnya tidak datang lagi, menghilang," katanya.

Ayu mengatakan pelaku bukanlah seorang pengusaha, namun ibu rumah tangga muda yang usianya sekitar 25 tahun.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Mendag Lutfi: Saya Memastikan Distribusi Akan Cepat Sampai di Pasar

Alasan gudang kosong

Ilustrasi minyak goreng.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi minyak goreng.
Korban lain adalah Iros Mawarni. Ia berlangganan membeli minyak goreng ke IR sejak November 2021.

Saat itu IR tak ingkar janji dan selalu memenuhi pesanan Iros.

"Saya mulai ikut PO (pre-order) di akhir November, itu lancar sudah tujuh kali pengiriman saya. Misalkan, masuk PO Senin, Rabu sudah dikirim. Cuma mandeknya pas akhir Desember itu, bareng semuanya," ujar Iros.

Kepada Iros, IR mengaku barang di gudang sedang kosong. Saat itu, Iros sudah transfer uang Rp 65 juta.

Baca juga: Di Tengah Langkanya Minyak Goreng, Ini Kisah Para Pembuat Minyak Kelapa: Awalnya untuk Konsumsi Sendiri

Saat meminta pengembalian uang, IR tak kunjung mengembalikan uang milik Iros.

"Janjinya mau pengembalian dana biar sama-sama enak, soalnya saya juga menjual ke konsumen. Konsumen saya tidak sabar, minta uangnya kembali, makanya minta return dana," katanya.

Berbeda dengan tetangganya, Ayu, Iros memilih menunda laporannya ke polisi.

"Saya masih banyak urusan dan karena sebagian sudah ada yang melapor, kalau saya belum," ujarnya.

Ia berharap, pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang para korban dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Terakhir kontak sama saya 5 Februari 2022. Saat itu saya hubungi dia melalui medsos, masih aktif, tapi ternyata sekarang sudah tidak aktif," ujarnya.

Baca juga: Minyak Goreng Operasi Pasar Diduga Kembali Dijual Lebih Mahal lewat Lapak Mobil Pribadi

Pelaku ganti nomor

Korban lain IR adalah Safitri Agustini, warga Rancaekek. Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan IR pada 26 Januari 2022.

Namun saat ini pelaku sudah ganti nomor dan ponsel lamanya tak bisa dihubungi.

Ia sendiri mulai berlangganan minyak dengan IR sejak 13 Desember 2021 dengan sistem pre-order.

"Sistemnya pembayaran penuh. Sampai tujuh kali pesan, pengiriman barang lancar. Tetapi, pemesanan ke delapan, mandek," ujarnya melalui telepon.

Baca juga: Saat yang Lain Berebut Minyak Goreng, Keluarga Ini Menikmati Minyak Kelapa Olahan Sendiri

Safitri mengaku tak pernah menyangka IR akan berbuat seperti itu.

"Saya itu teman dekatnya. Saya sampai jatuh sakit karena memikirkan kasus ini. Saya juga memikirkan bagaimana cara mengembalikam uang ke konsumen saya, karena saya kan sistemnya mengumpulkan uang konsumen lalu dikasihkan ke pelaku. Nah, sekarang konsumen saya enggak mau tahu minta uang balik," katanya.

"Pelaku ini padahal sosok yang baik banget. Orangnya baik, dengan teman royal dan enggak sayang untuk jajankan dan belikan apapun," tamba dia.

Hal senada juga diungkapkan korban lain, S.

Baca juga: Polres Sukabumi Gelar Pasar Murah dan Bentuk Tim Khusus Pantau Distribusi Minyak Goreng

"Saat itu dia menawarkan minyak murah Rp 29 ribuan. Saya tergiur dong hingga memesan sampai 500 karton minyak goreng dan lancar. Tetapi lalu dia enggak kirim-kirim lagi. Dia pun jadi sulit dihubungi," ujarnya.

Minyak-minyak yang ia pesan pada pelaku adalah minyak yang akan ia jual kembali.

"Tapi sekarang jadi enggak jelas," ujarnya.

Ia mengatakan para korban sudah tergabung di satu grup WhatsApp dan mereka beberapa kali mencari IR ke rumahnya.

"Tapi sekarang jadi enggak jelas," ujarnya,

Menunggak Rp 5,6 juta

Ilustrasi minyak gorengDok. Pexels/ cottonbro Ilustrasi minyak goreng
Korban lain adalah Saparudin (28), seorang pedagang minyak goreng di Dusun Margalaksana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Ia mengaku, IR masih menunggak pembayaran minyak goreng yang ia kirim senilai Rp 5,6 juta.

"Memang, jumlahnya kecil jika dibanding dengan kerugian para korban lainnya, yang katanya lebih dari Rp 50 jutaan. Tapi, sebagai pengusaha pemula, uang sebesar itu tentu diperlukan," kata dia, Rabu (23/2).

Sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, ia sudah mengirimkan tak kurang dari 500 karton minyak goreng yang dipesan IR secara bertahap.

Baca juga: Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

"Awalnya jual-beli berlangsung lancar. Bahkan, kalau ada minyak, saya suka sengaja siapkan buat dia, kemudian dia bayar. Tapi, tidak tahu apa sebabnya, dia kemudian menghilang. Saya dengar kabar, katanya banyak juga banyak yang tertipu," kata Saripudin di Jatinangor.

Terakhir, Sarifudin mengirimkan minyak goreng ke rumah IR pada bulan Januari.

"Saat itu kirim 68 karton dengan harga jual per karton Rp 230.000. Di Panyileukan dia bayar Rp 10 juta dari yang semestinya Rp 15,6 jutaan. Namun, sisa Rp 5,6 juta itu hingga sekarang ternyata tak kunjung dibayarkan. Dia juga jadi sulit dihubungi," ujarnya.

Meski mengalami kerugian, Saripudin mengaku belum berniat melaporkan IR ke polisi.

"Saya masih menunggu itikad baiknya buat membayar. Saya baru dalam usaha minyak goreng itu. Uang sebesar itu tentu berarti," kata dia.

Baca juga: Warga Bandung Diminta Waspada Penipuan Penjual Minyak Goreng

Baru terima 2 laporan

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penipuan dalam penjualan minyak goreng di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wahyo mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan dari warga Elis Suryani dan Lilis.

"Betul, kami menerima laporan adanya kasus penipuan terkait minyak goreng. Baik penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Polsek Cileunyi," kata Wahyo saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, Jumat (25/2/2022).

Menurut laporan yang diterima polisi, penjual menawarkan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp 28.000 sampai Rp 30.000.

Baca juga: Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

Namun, setelah terjadi transaksi, minyak goreng yang dipesan tidak juga sampai ke tangan pembeli.

"Setelah melakukan transfer dan tunai ke terlapor, sampai batas waktu yang ditentukan, minyak goreng belum ada. Kemudian keduanya (korban) langsung melapor ke wilayah kami," ujar Wahyo.

Polsek Cileunyi telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, hingga saat ini pelapor belum datang memenuhi panggilan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, kita sudah melakukan pemanggilan, hari ini kita tunggu," kata Wahyo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Elgana Mubarokah | Editor : Abba Gabrillin), Tribunnews.com, Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau