Joko, korban lainnya, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 792 juta.
"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.
Warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, itu berharap, M mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.
"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.
Baca juga: Satu Lagi Reseller Investasi Bodong di Lamongan Jadi Tersangka, Kerugian Rp 368 Juta
Sementara itu, Kapolsek Jatinangor, AKP Aan Supriatna, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari para korban terkait dugaan investasi arisan bodong ini.
"Kami belum menerima laporan resmi dari para korban. Hanya informasi yang kami terima total dananya itu mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, saudari M meminta perlindungan kami dengan datang ke Mapolsek Jatinangor, karena rumahnya banyak didatangi korban" kata Aan.
Baca juga: Korban Penipuan Arisan Online Bodong di Banjarmasin Terus Bertambah, Kini Berjumlah 356 Orang
Aan menuturkan, karena nominalnya besar, menyarankan para korban untuk melaporkan kejadian ini baik ke Polres Sumedang atau ke Polda Jabar.
"Kami menyarankan bila memang merasa telah dirugikan, silakan melakukan pelaporan ke Polres dan Polda, nanti akan kami dampingi," kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.