Sementara itu, sejumlah korban telah menunjuk pengacara dan akan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, salah seorang korban, Tia Monica, warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengatakan, mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak diembalikan oleh pelaku.
"N itu menjanjikan kami akan mengembalikan uang investasi itu hari ini," ujar Tia kepada Kompas.com di Mapolsek Jatinangor, Senin.
Baca juga: Arisan Bodong di Cilacap, Dikelola sejak 2015, Ada 1.588 Orang Jadi Korban
Tia menuturkan, setelah terkuak bahwa arisan yang dijalankan N ini terindikasi bodong, ia bersama ratusan korban lainnya mendatangi rumah pelaku.
"Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini," tutur Tia.
Tia menyebutkan, dari data sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," sebut Tia.
Tia berharap pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan.
"Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian," ujar Tia.
Baca juga: 24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Kerugian Rp 21 Miliar
Korban lainnya, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, mengaku menderita kerugian mencapai Rp 792 juta.
"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya, sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.
Joko berharap MN mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.
"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.
Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan, ia belum menerima laporan dari korban terkait dugaan investasi bodong ini.
"Korban berkumpul di Mapolsek karena saudari MN ini datang ke Polsek untuk meminta perlindungan, sebab rumahnya banyak didatangi orang," ujar Aan.
Aan menuturkan, dalam konteks ini, ia menyarankan pengacara dan semua korban untuk melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat.
"Karena dari informasi yang kami terima nominal kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 20 miliar, kami menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat," kata Aan.
(Penulis Kontributor Sumedang, Aam Aminullah)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.