Rektor juga dinilai tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.
Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik (tenaga pendidik) SBM ITB.
FD SBM ITB kemudian menyampaikan pernyataan sikap kepada rektor pada Senin 6 Maret 2022 yang isinya meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan FD SBM ITB.
"Pencabutan asas swakelola ini bentuk ketidakadilan. Terutama bagi mahasiswa dan orangtua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya azas swakelola," tutur dia.
Mengingat sistem baru belum siap secara menyeluruh dan beberapa sistem yang diberlakukan tidak memenuhi nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma di ITB, pihaknya menuntut dua hal.
Pertama, dikembalikannya azas swakelola. Kedua, kaji ulang peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan rektor dengan melibatkan berbagai pihak.
Seperti perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB, serta unit terdampak khususnya SBM ITB.
"Untuk menguatkan tuntutan di atas, FD SBM ITB memutuskan, terhitung Selasa, 8 Maret 2022, FD SBM ITB melakukan rasionalisasi pelayanan akademik, sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan Rektor ITB," ucap dia.
Baca juga: 16 Dosen SBM ITB Masuk Daftar Peneliti Teratas Dunia 2022
Di samping itu, pihaknya akan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak berwenang, baik internal ITB maupun eksternal.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, persoalan ini tengah diproses di internal Pimpinan ITB.
Sebelumnya, Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah mengatakan, pihaknya tengah mempelajari persoalan ini. Ia meminta waktu agar Rektorat dan MWA bisa menyelesaikan masalah internal ITB tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.