Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Tidak Akan Kabur

Kompas.com - 10/03/2022, 14:18 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Istri dari tersangka kasus Binary Option Platform Quotex Doni Salmanan, mengajukan penangguhan penahanan Doni kepada penyidik.

Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus mengatakan, penangguhan diajukan lantaran Doni bertindak kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Baca juga: Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selain itu, pihak Doni berjanji bahwa "crazy rich Bandung" itu tidak akan kabur jika nantinya penangguhan penahanan dikabulkan.

Baca juga: Kata Tetangga Tentang Doni Salmanan: Dulu Kerjanya Sales, CS, Parkir, Sempat Ngontrak Sebelum Beli Rumah Besar

"Dikabulkan atau tidak kan itu kewenangan penyidik. Dalam arti kita berharap saja, tapi kita tetap kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti, apalagi melarikan diri," kata Ikbar, saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Telusuri Aliran Dana Dugaan Pencucian Uang

Ditanya terkait subtansi dari pemeriksaan Doni Salmanan oleh penyidik, Ikbar mengaku hanya seputar masalah platform Quotex.

"Lebih fokus ke masalah platform Quotex ini, terkait masalah ini kan mungkin pihak DS pun punya pandangan lain," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com