Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge hingga Tewas, Pelaku Beri Rp 50 Juta, Pengamat: Kesannya Nyawa Bisa Dibeli

Kompas.com - 13/03/2022, 17:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

Harusnya, kata Jamin, perkara itu diproses oleh penyidik kepolisian, kemudian ke penuntutan jaksa, dan lalu dibawa ke pengadilan.

“Seberapa besar unsur kesalahan, ya meskipun ada ketidaksengajaan atau kelalaian (pelaku), itu yang nanti bisa ditentukan apakah ada pelanggaran pidana. Dan seberapa besar sanksi yang diberikan itu berdasarkan UU Lalu Lintas,” ungkapnya.

Jika tiba-tiba unsur pidananya ditutup, itu menjadi tidak sesuai.

“Kesannya nyawa bisa dibeli. Bisa diselesaikan dengan uang,” tuturnya.

Baca juga: Kesal Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas, Warga Pasang Tulisan Kepada Harley Davidson, Hargai Manusia

Jamin memandang, kasus ini bila diperhatikan dari sisi keadilan, patut dipertanyakan.

Pasalnya, hal ini menyangkut nyawa masyarakat.

“Rasa keadilan masyarakat menjadi tergangggu. Menurut saya, ini bukan hanya persoalan antarpribadi, tapi juga menyangkut masyarakat," ungkapnya.

Menurut Jamin, polisi wajib turun tangan dalam kasus ini tanpa harus menunggu adanya aduan.

"Ini delik biasa, Mas," terangnya. 

Menurutnya, ini adalah ranah polisi untuk melakukan penegakan hukum.

"Karena bila ada kecelakaan yang berakibat kematian korban, polisi bisa melakukan proses penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Anak Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Kendaraan dalam Kecepatan Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com