BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus lakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.
Rencana, Kejati Jabar bakal memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menelan kerugian miliaran rupiah tersebut.
"(Pemeriksaan) besok. Paling tiga sampai empat orang," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Baca juga: 4 Hari Pencarian, Pemuda yang Tenggelam di Situ Cileunca Bandung Ditemukan Meninggal Dunia
Akan tetapi, Dodi tak merinci siapa saja yang bakal diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi itu.
"Siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," katanya.
Dikatakannya, dana hibah tersebut digunakan di banyak kegiatan salah satunya perjalanan dinas.
Baca juga: Tabung Gas Meledak Saat Sahur, Ayah dan 2 Anak di Bandung Barat Terluka, Rumah Hancur
"Banyak lah. Untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas," ujarnya.
Namun ia tak merinci kegiatan apa saja, yang pasti saat ini penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti dugaan korupsi tersebut.
"Kita belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi.
Baca juga: Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung
Diberitakan sebelumnya, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.