Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehabisan Tiket Kereta Angkutan Lebaran dari Bandung, Warga Bisa Coba Cara Ini

Kompas.com - 05/04/2022, 18:45 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.

"Sampai dengan 5 April 2022 tercatat sejumlah perjalanan KA di tanggal favorit, 30 april 2022, ke arah Jawa Tengah dan (Jawa) Timur habis terjual," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam rilisnya, Selasa (5/4/2022).

Tiket perjalanan kereta yang habis terjual untuk keberangkatan 30 April 2022 yaitu KA Argo Wilis, Turangga, Lodaya, Kutojaya, Pasundan, dan Kahuripan.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Tak Perlu PCR-Antigen jika Sudah Vaksin Booster

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan tiket bisa segera memesannya melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

"Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya," beber dia.

Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.

"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia," beber dia.

Tercacat baru sekitar 25 persen tiket arus mudik terjual secara keseluruhan untuk Angkutan Lebaran tahun ini di Daop 2 Bandung.

Syarat Baru

Per hari ini, 5 April 2022, PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengubah syarat dan ketentuan perjalanan bagi pengguna jasa kereta api (KA) menjelang masa Angkutan Lebaran 1443 H.

Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen saat keberangkatan.

"Hal ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022," tutur Kuswardoyo.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal per 5 April 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Berkeliaran di Jalur Kereta Api, 15 Remaja di Madiun Diamankan Polsuska

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Bandung
Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Bandung
Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Bandung
Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Bandung
Gunung Putri di Garut Terbakar

Gunung Putri di Garut Terbakar

Bandung
Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Bandung
Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Bandung
BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com