Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Utarakan Keberatan terhadap Sejumlah Dakwaan kepadanya

Kompas.com - 12/04/2022, 15:04 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Bahar bin Smith mengutarakan keberatannya atas sejumlah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022) secara langsung.

Ada beberapa persoalan yang Bahar soroti dari dakwaan jaksa.

Pertama, terkait dakwaan jaksa yang mengatakan bahwa Bahar melakukan kebohongan soal penangkapan Rizieq Shihab karena Maulid Nabi Muhammad.

"Jaksa mengatakan bahwasanya saya melakukan kebohongan, mengatakan Al Habib Rizieq dipenjara karena Maulid Nabi. Itu kebohongan, itu berita bohong yang didakwakan ke saya," ucapnya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut PN Bandung Tak Berhak Adili Bahar

Bahar tak memungkiri bahwa dipenjaranya Rizieq Shihab karena ada keterkaitan dengan peringatan Maulid Nabi.

Namun, dia mempertanyakan, dari sekian banyak yang menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi, mengapa hanya Rizieq yang dipenjara.

"Jikalau alasannya pelanggaran prokes, harusnya beliau (Rizieq) itu dimasukkan penjara bukan (karena) prokes di Petamburan, tapi di Bandara (Soekarno-Hatta) karena massa umat yang datang itu (lebih) banyak di Bandara," ucapnya.

Bahar juga menyinggung dakwaan jaksa yang mencantumkan dirinya mengatakan soal kematian enam laskar FPI yang dibakar kemaluannya, disiksa, hingga dicopot kukunya.

Menurut Bahar, pernyataan itu dia dapatkan dari sebuah buku.

"Bahwasanya itu semua saya dapatkan pada buku TP3 yang di mana buku tersebut diserahkan ke DPR dan diserahkan ke Presiden dan diartikan dalam bahasa Inggris disebarkan ke dubes negara asing di Indonesia dan diberikan ke komnas HAM PBB. Dan bukunya akan saya serahkan ke Yang Mulia," ucap Bahar.

Dia pun menyinggung soal dakwaan jaksa soal ceramahnya yang dinilai mengandung unsur kebohongan bertentangan dengan fatwa MUI.

"Soal fatwa MUI, di sini fatwa MUI menyatakan yang dipermasalahkan dakwaan menyampaikan hoaks meski dengan tujuan baik terkait seperti info kematian orang masih hidup. Andaikan berita yang disampaikan berita bohong, enam laskar itu bukan orang hidup yang saya bilang mati, tapi yang telah dibunuh dan mati," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait Rizieq Shihab yang dipenjara karena protokol kesehatan di Petamburan itu sudah tersiar banyak di media daring.

"Saya mengatakan sebelum mengatakan kematian enam laksar, itu juga sudah banyak di media daring sudah ada sebagaimana disampaikan dakwaan jaksa. Sebelum saya bahas itu ada di media daring lengkap dengan foto-fotonya," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Dakwaan Jaksa sebagai Upaya Pembungkaman

Bahar juga mempertanyakan dakwaan jaksa yang mengatakan bahwa akibat ceramahnya itu menimbulkan keonaran.

"Jika menimbulkan keonaran, mana keonaran itu dimulai dan diawali ketika saya dilaporkan. Ketika tidak dilaporkan tidak ada keonaran sama sekali," katanya.

Bahar juga mengaku heran kenapa hanya ulama dan kiai di Garut yang diperiksa, padahal ceramah Bahar atau locus diktinya berada di Kabupaten Bandung.

"Dan saya heran kenapa hanya beberapa ulama 11 yang di Garut saja diperiksa, padahal saya ceramah di Kabupaten Bandung. Harusnya yang diperiksa di Bandung saja," ucapnya.

Adapun tanggapan dari jaksa ini akan digelar pada sidang pekan depan. Jaksa meminta waktu sepekan untuk menanggapi eksepsi terdakwa Bahar.

"Kami mohon waktu satu minggu," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com