Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penimbunan 25.000 Liter Solar Bersubsidi di Jabar, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 13/04/2022, 17:50 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAs.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Adapun solar yang diamankan dari tujuh pelaku penimbunan BBM di Jawa Barat totalnya sebanyak 25.000 liter.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa satuan tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari BPH Migas dan Satgas BBM, Polda Jabar, dan stakeholder melakukan penyelidikan kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah daerah di Jabar.

Baca juga: Ridwan Kamil Targetkan Himpun Rp 1,6 Triliun dari Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Jabar

"Dari hasil lidik didapatkannya adanya dugaan penyalahgunaan BBM Jenis solar bersubsidi, di mana satu kasus didapat pada 8 April 2022 dan kasus lainnya pada 12 April 2022," ujar Tompo dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

Dari penyalahgunaan solar bersubsidi ini, polisi mendapatkan lima tersangka yang terdiri dari  TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya dan dua orang di wilayah Indramayu, yaitu SD (42), dan WW (25).

"Modus operandi dengan melalui pembelian dengan tangki yang dimodifikasi ke SPBU yang ada, dan menyuplainya ke tempat penampungan," kata Tompo.

Baca juga: Jelang Aksi Demo Mahasiswa 11 April, Wakapolda Jabar: Anggota yang Bawa Senjata, Simpan Saja di Rumah...

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan bahwa modus para pelaku ini melakukan modifikasi kendaraan minibus tertutup.

Mereka berkeliling membeli solar bersubsidi itu di SPBU yang ada, tetapi solar tak masuk ke tangki mobil melainkan ke dalam penampungan besar didalam mobil.

"Mereka yang membeli solar bersubsidi seharga Rp 5.150, dan menjualnya ke pabrik dengan harga Rp 9.000 per liter, " ucapnya.

Tindakan para pelaku ini berpotensi mengurangi ketersediaan BBM solar bersubsidi dan menimbulkan kelangkaan yang merugikan masyarakat, khususnya di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu.

Saat ini polisi telah menangkap para pelaku dan tengah mengembangkan kasus tersebut.

Para tersangka kini dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling tinggi 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com