Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan "One Way" di Jalan Tol, Pengemudi Hanya Diberi Waktu 30 Menit di "Rest Area", Ini Saran Ridwan Kamil

Kompas.com - 19/04/2022, 16:23 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau para calon pemudik untuk mempersiapkan segala kebutuhan perjalanan.

Pasalnya, kepolisian akan membatasi aktivitas di rest area saat penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol dari arah Jakarta menuju Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Imbauan saya, barang siapa yang niat mudik tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal emergensi sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan dan lain-lain masih bisa dilaksanakan. Kalau semua berpikir mampir ke rest area menjelang buka, dipastikan kan enggak mungkin," kata Emil, sapaan akrabnya, usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Terkait Persiapan Mudik, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: One Way Diberlakukan di Jalan Tol Saat Mudik, Ini Imbauan Polda Jabar

Menurut dia, dalam kondisi mudik, waktu 30 menit cukup untuk sekadar ke toilet, shalat, atau makan.

"Kepada mereka yang berhasil bisa berhenti di rest area yang membutuhkan banyak. Teorinya sederhana, kalau tempat sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya. Jadi aturan 30 menit saya kira memadailah," tuturnya.

"Saya kalau dari luar kota ke rest area 30 menit lebih dari cukup, ke toilet paling lima menit, streching lima menit, beli tahu sumedang kalau saya, tambah makan 20 menit saya kira bisa," jelasnya.

Baca juga: 14,9 Juta Orang Mudik ke Jabar, Ridwan Kamil: Siaga 1

Diketahui, polisi akan menerapkan one way di jalan tol saat pelaksanaan mudik pada tanggal 28-30 April 2022 dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi memaparkan sejumlah aturan bagi pemudik.

Di antaranya, pemudik dari arah Jawa Tengah diimbau tak berlama-lama di rest area. Bahkan, kepolisian memberi waktu maksimal 30 menit.

"Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area-nya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza usai rapat yang sama dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/4/2022).

Adapun penerapan jalur satu arah akan mulai dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB dari Km 47 Cikampek sampai dengan Km 447 di Kalikangkung Semarang.

Sebelum one way diberlakukan, petugas bakal meminta semua pengendara untuk segera meninggalkan rest area.

"Kami akan woro-woro, kalau mau ke Jakarta ya sekarang lewat tolnya jangan leha-leha. Kan kalau telat harus keluar jalur alternatif kan kasihan. Misalnya, kalau di Cikampek Km 102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, dua jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasihan masyarakat," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com