Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.000 Guru di Garut Terancam Tak Diangkat P3K karena DAU, Fagar: Kami Akan Turun ke Jalan

Kompas.com, 21 April 2022, 06:35 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com -Sebanyak 10.000 guru di Garut yang seharusnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terancam batal. 

Hal ini diduga karena salah pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), 
Ma'mol mengatakan, ada Rp 59 miliar DAU dari pusat yang dialokasikan untuk gaji guru P3K tidak terserap karena tahun 2021 guru yang diangkat P3K hanya 196 orang.

"Padahal sebelumnya yang diusulkan untuk diangkat P3K tahun 2021 ada 8.801 guru," jelas Ma'mol di Garut, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Abing Santoso, Guru Tari SMKN 13 Surabaya yang Videonya Menari Bersama Murid Sekelas Viral di Medsos

Ma'mol menuturkan, tidak terserapnya dana untuk gaji guru P3K tersebut terungkap setelah komisi I DPRD Garut mendatangi Kemendikbud untuk mempertanyakan anggaran DAU sebesar Rp 199 miliar.

Dari hasil pertemuan dengan Kemendagri, diketahui dana tersebut sebenarnya hanya untuk gaji P3K selama 3 bulan.

"Itu artinya sebenarnya anggaran tersebut bisa untuk mengangkat P3K sampai 10.000 guru," katanya.

Fagar sendiri telah berupaya mempertanyakan masalah tersebut ke Pemda Garut. 

Hingga terjadi pertemuan antara antara para guru dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut di kantor Dinas Pendidikan pada Kamis (14/4/2022).

"Sekda didampingi Kepala Bidang Anggaran DPKAD, saat itu mereka membenarkan anggaaran tersebut tidak terserap," katanya.

Karenanya, saat itu Sekda bersepakat untuk mengajukan kembali pengangkatan P3K yang disepakati akan diajukan paling lambat Rabu (20/4/2022). Namun, menurut Ma'mol ajuan tersebut ternyata tidak dibuat.

"Kita akan turun ke jalan Jumat ini dengan diikuti sedikitnya 4.000 sampai 5.000 orang anggota Fagar," katanya.

Baca juga: Siswa SMP di Riau Bakar Sekolah karena Dendam Ditegur Guru, Terinspirasi dari Film Action

Sebelum unjuk rasa digelar, atas saran Kapolres Garut, Kamis (21/4/2022) pagi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Garut untuk membahas masalah tersebut.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Garut Dadang Sudrajat mengungkapkan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan Dirjen GTK Kemendikbud, pihak Kemendikbud menyayangkan Pemkab Garut tidak merekrut P3K sebanyak data Dapodik yang ada.

"Alasan Pemda Garut tidak mengajukan sesuai Dapodik karena tidak ada transfer DAU untuk P3K," jelas Dadang saat dihubungi Kamis (21/4/2022) pagi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau