Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.000 Guru di Garut Terancam Tak Diangkat P3K karena DAU, Fagar: Kami Akan Turun ke Jalan

Kompas.com, 21 April 2022, 06:35 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com -Sebanyak 10.000 guru di Garut yang seharusnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terancam batal. 

Hal ini diduga karena salah pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), 
Ma'mol mengatakan, ada Rp 59 miliar DAU dari pusat yang dialokasikan untuk gaji guru P3K tidak terserap karena tahun 2021 guru yang diangkat P3K hanya 196 orang.

"Padahal sebelumnya yang diusulkan untuk diangkat P3K tahun 2021 ada 8.801 guru," jelas Ma'mol di Garut, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Abing Santoso, Guru Tari SMKN 13 Surabaya yang Videonya Menari Bersama Murid Sekelas Viral di Medsos

Ma'mol menuturkan, tidak terserapnya dana untuk gaji guru P3K tersebut terungkap setelah komisi I DPRD Garut mendatangi Kemendikbud untuk mempertanyakan anggaran DAU sebesar Rp 199 miliar.

Dari hasil pertemuan dengan Kemendagri, diketahui dana tersebut sebenarnya hanya untuk gaji P3K selama 3 bulan.

"Itu artinya sebenarnya anggaran tersebut bisa untuk mengangkat P3K sampai 10.000 guru," katanya.

Fagar sendiri telah berupaya mempertanyakan masalah tersebut ke Pemda Garut. 

Hingga terjadi pertemuan antara antara para guru dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut di kantor Dinas Pendidikan pada Kamis (14/4/2022).

"Sekda didampingi Kepala Bidang Anggaran DPKAD, saat itu mereka membenarkan anggaaran tersebut tidak terserap," katanya.

Karenanya, saat itu Sekda bersepakat untuk mengajukan kembali pengangkatan P3K yang disepakati akan diajukan paling lambat Rabu (20/4/2022). Namun, menurut Ma'mol ajuan tersebut ternyata tidak dibuat.

"Kita akan turun ke jalan Jumat ini dengan diikuti sedikitnya 4.000 sampai 5.000 orang anggota Fagar," katanya.

Baca juga: Siswa SMP di Riau Bakar Sekolah karena Dendam Ditegur Guru, Terinspirasi dari Film Action

Sebelum unjuk rasa digelar, atas saran Kapolres Garut, Kamis (21/4/2022) pagi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Garut untuk membahas masalah tersebut.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Garut Dadang Sudrajat mengungkapkan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan Dirjen GTK Kemendikbud, pihak Kemendikbud menyayangkan Pemkab Garut tidak merekrut P3K sebanyak data Dapodik yang ada.

"Alasan Pemda Garut tidak mengajukan sesuai Dapodik karena tidak ada transfer DAU untuk P3K," jelas Dadang saat dihubungi Kamis (21/4/2022) pagi.

Padahal, menurut Dadang sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan, DAU yang ditransfer ke Pemkab Garut di dalamnya sudah termasuk untuk gaji P3K.

Dadang mengakui, sempat ada pertemuan antara perwakilan tenaga honorer, Sekda Kabupaten Garut dan Komisi I DPRD Garut yang diwakili dirinya dan H Alit anggota Komisi I DPRD Garut terkait hal tersebut di Kantor Dinas Pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Garut diharapkan menambah pengangkatan P3K.

"Sayangnya (hasil) pertemuan tersebut tidak ditindaklanjuti Pemda, sehingga menimbulkan protes dari para honorer," jelas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Garut ini.

Dadang juga mengakui, hari ini akan kembali dilakukan pertemuan antara perwakilan tenaga honorer, Komisi I DPRD Garut dan Pemda Garut di ruang rapat komisi I DPRD Garut. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau