Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Mengaku Polisi Hentikan Mobil Ambulans di Sukabumi

Kompas.com - 21/04/2022, 19:34 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

Menurut dia saat insiden terjadi mobil ambulans yang dikendarainya sedang membawa pasien bayi yang dirujuk ke RSUD Syamsudin dan harus segera ditangani.

"Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani," ujar Irfan.

Minta maaf

Pria berseragam PNS Polri minta maaf.

Pada malam itu beberapa jam kemudian, pria yang diduga menghentikan mobil ambulans akhirnya diketahui bernama H. Sudirman yang bekerja sebagai PNS Polres Sukabumi.

Ia pun akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf melalui video yang menyebar di media sosial.

"Mohon maaf kepada sopir ambulans yang tadi sempat terhenti dan juga kepada keluarga yang ada di dalam ambulans mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Sudirman dalam video singkat.

Baca juga: Ambulans yang Diamankan Polisi karena Angkut Motor Tanpa Dokumen Ternyata Dikemudikan Seorang Pelajar

Sementara Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan sudah melakukan klarifikasi kepada PNS Polres Sukabumi H Sudirman yang terdapat dalam video viral di media sosial.

"Pada saat itu yang bersangkutan akan keluar dari toko Indomaret, tiba-tba mobil ambulans dengan sirene masuk melewati kemacetan," tutur dia.

Kemudian, lanjut Deddy,  Dirman menghampiri mobil ambulans untuk mengecek di dalamnya. Setelah mengetahui ada pasien, mobil ambulans dipersilakan kembali melanjutkan perjalanan.

"Tidak ada pemukulan atau penganiayaan," ujar dia.

Menurut Deddy, Sudirman sudah meminta maaf kepada sopir ambulans dan keluarga pasien. Permohonan maaf juga dibuatkan dalam video.

"Untuk perkaranya tetap akan diproses sesuai dengan skema internal kepolisian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com