Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 14 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Karawang, Komnas PA Jabar Sebut Ada Kejanggalan

Kompas.com, 12 Mei 2022, 14:41 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat (Komnas PA Jabar) menemukan kejanggalan pada kasus bocah 14 tahun yang ditemukan tewas gantung diri di bawah Jembatan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang yang terjadi pada Senin (9/5/2022).

Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Wartawan mengatakan, ia tengah mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di di lokasi kejadian, wawancara terhadap keluarga dan orang terdekat atas kematian bocah laki-laki inisial S itu.

Sejumlah informasi baru itu disebutkan, S putus sekolah lalu bekerja membantu kakak iparnya menambal ban juga mengisi bensin.

Baca juga: Bapenda Karawang Optimistis Pajak Restoran hingga Kios Bakso Naik 2 Kali Lipat Imbas Bukber Ramadhan

Adapun dari keterangan RT, pemilik bengkel atau kakak ipar S tidak termasuk warga Dusun Pejaten Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Informasi yang beredar di publik, kata Wawan, S memiliki keterbelakangan mental dan tidak bersekolah.

Namun setelah ditelusuri, ada beberapa bukti pendukung berupa dokumen administrasi kependudukan dan buku beasiswa sekolah.

Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut, Pemkab Karawang Minta RS Siapkan Ruang Rawat dan Dokter

"S bersekolah dan tidak memiliki latar belakang mental yang terganggu, sehingga informasi yang beredar depresi dan mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri bisa terbantahkan," terang Wawan saat dihubungi Kamis (12/5/2022).

Komnas PA, ujar Wawan, juga mendatangi kediaman orangtua korban yang lokasinya memakan waktu kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kota Karawang ,tepatnya berada di kawasan hutan industri di Desa Parungmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Melihat kondisi rumahnya, keluarga S ini tergolong keluarga tidak mampu.

Ayah S bernama SA (45) bekerja sebagai buruh kasar pembuat arang kayu, dan memiliki empat anak dan S merupakan anak ketiga.

"Saat ditanya Komnas PA, SA mengaku anaknya S dikenal baik meski ia harus putus sekolah," beber dia.

Kemudian pihaknya langsung melihat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepat di bawah jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Saat dilihat dari video penemuan pertama kali ditemukan jenazah S, lokasi tersebut begitu sempit dan posisi S ditemukan telungkup di antara celah konstruksi kaki di bawah jembatan, dan cantolan tali yang diikatkan ke kepala hanya berjarak kurang lebih 1 meter dari tubuh korban. Saat ditemukan bukan dalam posisi tergantung," katanya.

Di lokasi terlihat ada bentangan kabel listrik bertegangan tinggi menempel di kontruksi jembatan.

"Jadi saya menduga ada kemungkinan lain selain gantung diri hingga bocah ini meninggal,” beber dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau