Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penculikan 10 Anak di Bogor dan Jakarta Klaim Terlibat Bom Thamrin, Benarkah?

Kompas.com, 13 Mei 2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Tersangka penculikan 10 anak di Bogor dan Jakarta mengaku sempat dipenjara terkait kasus terorisme.

Berdasarkan keterangan terbarunya, pria berinisial ARA (27) tersebut mengeklaim terlibat pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, ada 2016.

Dalam bom Thamrin, ia mengaku bertugas sebagai perekrut calon “pengantin” atau pelaku bom bunuh diri.

ARA juga mengaku terlibat dalam kerusuhan Jakarta setelah pengumuman hasil Pemilu 2019.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, polisi akan mengecek pernyataan tersangka penculikan anak tersebut.

"Namun, terhadap keterangan tersebut, kami sedang melakukan cross check dengan data dan fakta-fakta yang kami miliki di database Polri," ujarnya, Jumat (13/5/2022), dikutip dari Tribunnews Bogor.

Menyangkut pernyataan ARA seputar kegiatan terorisme, Polres Bogor bakal melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Baca juga: Penculik 10 Anak di Jabodetabek Mengaku Mantan Napi Terorisme

Pandangan pengamat

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, memberikan pandangannya terkait klaim tersangka penculikan anak itu sempat terlibat aksi terorisme.

Stanislaus menjelaskan, selain faktor ideologis, ada sejumlah motif yang membuat seseorang bergabung dengan kelompok teroris, salah satunya motif pelarian.

Orang-orang yang bergabung dengan kelompok teroris sebagai tempat pelarian biasanya berlatar belakang kriminal, memiliki masalah, hingga sekadar ingin eksis.

Mengenai sosok ARA, Stanislaus memandang tersangka penculikan anak itu mempunyai motif pelarian.

“Saya memandang dia bukan teroris dengan ideologi kuat dan bukan militan kuat. Saya rasa dia hanya ikut-ikutan saja,” ucapnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Penculik 10 Anak di Bogor Pernah Ikut Pelatihan Teroris di Poso, Ini Penjelasan Polisi

Bagi seorang yang bergabung dengan kelompok teroris sebagai tempat pelarian, orang itu akan menunjukkan watak aslinya begitu keluar dari kelompok.

Watak asli itu terlihat dengan melakukan tindakan kriminal non-ideologis.

“Tindakan kriminalnya pun motifnya bukan ideologi, mungkin bisa saja motif ekonomi,” ungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia ini.

Selain itu, Stanislaus memandang ARA bergabung dengan kelompok teroris karena butuh eksistensi dan butuh tempat untuk survive.

Baca juga: Kasus Penculikan 10 Anak Laki-laki, Pelaku Beraksi di 12 TKP di Bogor, Tangerang, hingga Jakarta

Adapun soal klaim ARA pernah mengikuti pelatihan teroris di Poso selama tujuh bulan, Stanislaus juga mempertanyakan itu.

“Kita belum tahu yang sebenarnya. Bisa saja dia ngaku-ngaku saja. Atau katakanlah dia memang berada di Poso, tetapi dia bisa saja hanya sebagai pembawa logistik,” tuturnya.

Oleh karena itu, Stanislaus mendukung dilibatkannya Densus 88 untuk memeriksa klaim-klaim tersangka penculikan anak tersebut.

Baca juga: Motif Penculikan 10 Anak di Bogor Masih Misterius, Pelaku Mengaku Polisi dan Satgas Covid, Bawa Tas Polda Metro Jaya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau