Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Wanita Bersuami Dua di Cianjur, dari Mengaku Janda, Diusir, hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 19/05/2022, 14:01 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Tak hanya oleh hukum agama, istri memiliki lebih dari satu suami juga bertolak belakang dengan hukum manapun, terutama hukum di Indonesia.

“Bertolak belakang dengan hukum negara, norma susila di masyarakat, praktek itu (poliandri) tidak bisa diterima, apalagi di Indonesia,” ujar dia.

Baca juga: Wanita Bersuami Dua di Cianjur Dijerat Kasus Perzinaan, tetapi...

Menurut Ulum, larangan terhadap praktik poliandri tentu memiliki maksud dan hikmah yang besar di baliknya.

Salah satunya adalah untuk mempertegas garis keturunan.

“Kalau istri punya dua suami kemudian hamil dan punya anak, tentunya sulit mengidentifikasi siapa ayahnya. Padahal garis keturunan itu kan sangat penting,” ujar Ulum.

“Sederhananya, kalau punya anak, itu bapaknya siapa. Karena menurut biologi, pembuahan itu hanya satu kali,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com