KARAWANG, KOMPAS.com - S, bocah 14 tahun yang kehilangan nyawa karena dianiaya kakak ipar di Karawang, Jawa Barat putus sekolah. Latar belakang ekonomi keluarganya pun tergolong tidak mampu.
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat Wawan Wartawan mengungkapkan perihal latar belakang ekonomi keluarga S.
Ia mendatangi kediaman orangtua korban yang lokasinya memakan waktu kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kota Karawang, tepatnya berada di kawasan hutan di Kecamatan Ciampel.
Baca juga: Awalnya Diduga Bunuh Diri, Bocah 14 Tahun di Karawang Tewas Dianiya Kakak Ipar, Pelaku Ditahan
Melihat kondisi rumahnya, kata Wawan, keluarga S tergolong keluarga tidak mampu.
Ayah S bernama SA (45), bekerja sebagai buruh kasar pembuat arang kayu, dan memiliki 4 anak. S merupakan anak ketiga.
"Sangat kurang (mampu)," kata Wawan melalui pesan singkat, Jumat (20/5/2022).
Kedatangan Wawan dan timnya saat itu, bermaksud mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di di lokasi kejadian, termasuk mewawancarai keluarga dan orang terdekat S.
Dari informasi yang diidapatnya, S putus sekolah lalu bekerja membantu kakak iparnya menambal ban dan mengisi bensin.
Dari keterangan RT setempat, pemilik bengkel atau kakak ipar S bukan warga Dusun Pejaten Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur.
"Dia putus sekolah kelas 6," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.