Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rumah Dinas Sahrul Gunawan Bocor 3 Bulan, Bagian Umum Setda: Baru Dilaporkan 6 Juni, Ada "Miss" Komunikasi

Kompas.com, 24 Juni 2022, 18:47 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Video Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan yang memperlihatkan Rumah Dinas (Rumdin) yang dihuninya mengalami kebocoran dan sudah tiga bulan belum diperbaiki, disanggah berbagai pihak.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung Agus Ismail Danu Ningrat mengungkapkan, informasi terkait kebocoran Rumdin Wakil Bupati Bandung itu baru diterimanya pada tanggal 6 Juni 2022.

"Betul memang bocor, ini sudah tercatat, pada saat itu memang sedang terjadi hujan yang cukup tinggi, dan yang terimbas itu bukan hanya rumah Wakil Bupati saja, tapi Sekda, dan Bupati pun terimbas karena debit airnya luar biasa akibat hujan," katanya ditemui Kompas.com di rumahnya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Unggah Video Rumah Dinasnya Bocor, Sahrul Gunawan Sebut 3 Bulan Ajukan Perbaikan Tak Digubris

Pihaknya membantah bahwa Bagian Umum membiarkan Rumdin Wakil Bupati mengalami bocor dan membiarkannya selama tiga bulan.

"Tidak mungkin, kalau saya mendapatkan laporan saya tidak respons, apalagi beliau itu Pimpinan kita, Pak Bupati, Wakil, dan Sekda itu kan bagian dari yang harus kita fasilitasi untuk memberikan pelayanan Rumah Dinas dan sebagainya," ujarnya.

Kepada Kompas.com, Agus mengaku, setelah menerima informasi pada tanggal 6 Juni 2022 bahwa Rumdin Wabup mengalami kebocoran, ia sudah menyuruh petugas tenaga lapangan untuk mengecek dan menginventarisir kerusakan.

"Jadi perlu saya jelaskan kasus yang Pak Wakil Bupati itu. Begitu sudah mendapatkan laporan saya langsung perintah, terkait penyelesaiannya baru minggu ini baru akan kita perbaiki," terangnya.

Sejuah ini, kata dia, pihaknya belum menerima secarik surat apapun terkait permohonan perbaikan Rumdin Wakil Bupati Bandung.

Pengakuan, Kepala Rumah Tangga Rumdin Wakil Bupati Bandung, lanjutnya, belum membuat laporan secara tertulis.

"Jadi ada miss komunikasi lah, Pak Wakil mungkin lewat Kepala Rumah Tangga, sedangkan Kepala Rumah Tangga kan di bawah saya. Ya, tidak menginformasikan, akhirnya kita menganggap bahwa baik-baik aja, ternyata pas barusan wah ramai," sambung dia.

"Kita kan tidak mungkin masuk ke Rumah Dinas kalau nggak di minta. Kan itu privat, kita paham soal itu, meskipun beliau itu kerja di situ. Kecuali kalau kita diminta, jadi kita pasti datang," tambahnya.

Selain itu, Agus menyebut, video yang diunggah Wakil Bupati Bandung tersebut merupakan video yang diterimanya pada 6 Juni lalu.

"Jadi, memang tidak ada laporan secara tertulis. Video yang diunggah itu diterima juga dari Kepala Rumah Tangga ke Staf saya," tutur dia.

Baca juga: Wabup Bandung Sahrul Gunawan Baru Tahu Anggaran Interior Ruang Kerjanya dan Bupati Rp 2,2 Miliar

"Nah, intinya informasi ini saya sudah tindak lanjut. Untuk melakukan investigasi, karena kalau masalah bocor itu kami tidak hanya bicara soal Plafon, kita lihat dulu atapnya apa ada pergeseran atau apa, setelah itu dilaksanakan," ungkapnya.

Ia mengaku, sejak tahun 2021 memang sudah dianggarkan untuk perbaikan Rumdin Wakil Bupati Bandung.

"Tahun 2021 kita sudah menganggarkan, Rumdin Pak Wakil itu sudah dianggarkan. Memang anggarannya terbatas di kami kegiatan yang sifatnya Penunjukan Langsung, karena dianggaran perubahan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau