Aldi menyebut ketiga tersangka baru beroperasi sekitar dua minggu hingga satu bulan.
Baca juga: Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Orang di Karawang Dijual Rp 25 Ribu per Botol
Mereka diketahui baru tinggal sekitar satu hingga dua bulan di wilayah Palumbinsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
"Setelah menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk mengoplos, kami menyita 76 botol zimbel kalau di Karawang ini, yang warnanya putih," kata Aldi.
Sementar itu saksi, Jeni bercerita dua rekannya yakni S alias D (28) dan R (21) tewas usai minum miras oplosan.
Jenal berujar, awalnya ia dan kawan-kawan minum minuman keras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran.
Baca juga: 8 Orang Tewas karena Pesta Miras di Karawang, 3 Orang Jadi Tersangka
Kemudian mereka bergantian jaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran. Ada sekitar empat orang di sana. Pesta miras pun berlanjut dan jenisnya berganti-ganti.
"Minuman kentung, oplosan. Tapi enggak dioplos sendiri dengan apa-apa. Paling dengan minuman berenergi," kata Jenal saat ditemui di Flyover Lamaran, Kamis (23/6/2022).
Jenal mengaku hanya minum sedikit. Ia langsung pulang begitu toko tutup. Kemudian pada Rabu (21/6/2022) malam, S mengembuskan napas terakhir.
Sedangkan R meninggal dunia pada Kamis (23/6/2022) pagi.
"Biasanya tidak apa-apa," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.