Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Pengamat Minta Izin Perusahaan Bus yang Terlibat Kecelakaan Dicabut

Kompas.com - 27/06/2022, 19:29 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta pihak terkait untuk mencabut izin perusahaan bus yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Minggu (26/6/2022) malam.

Hal itu, kata Tigor, dilakukan untuk memberi efek jera kepada Perusahaan Otubus (PO) lain, sehingga PO lain akan memperbaiki kinerjanya.

Tigor mengatakan, sejauh ini memang belum ada izin perusahaan yang dicabut terkait dengan kecelakaan.

"Ini kan di hulunya, kalau di jalan itu sudah jalan raya, tapi sebelum berangkat itu tangung jawab PO. Sebelum berangkat pastikan kendaraan laik, dan izin masih ada serta sopirnya juga laik bekerja," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2022) sore.

Baca juga: Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Semua Korban Kecelakaan di Tol Cipularang

Tigor mengatakan, kecelakaan di jalan tol memang sering terjadi. Dengan adanya kecelakaan ini, sambungnya, ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap kelaikan kendaraan umum yang beroperasi.

"Saya curiga ini uji KIR yang dilakukan enam bulan sekali itu tidak dilakukan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipularang, 17 Kendaraan Terlibat Tabrakan, Insiden Bermula dari Bus Hilang Kendali

Kata Tigor, uji KIR ini juga jadi dasar untuk memperpanjang izin usaha.

Dengan adanya kecelakaan ini, kata Tigor, harus ada evaluasi total tentang pengawasan kelaikan kendaraan, pengawasan kelaikan pengemudi, dan pengawasan para PO.

Dalam hal ini, sambung Tigor, harusnya pemerintah hadir, karena di dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan,
negara bertanggung jawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.

"Ini tidak main-main, masa kecelakaan tiap hari. Apalagi terlibat kecelakaan sampai 17 kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: Soal Kecelakaan di Tol Cipularang, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan Kelaikan Kendaraan Umum

Sementara itu, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipularang AKP Denny Catur mengatakan, kecelakaan itu terjadi berawal saat Bus Laju Prima dengan nomor polisiB 7602 XA melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

Saat tiba di lokasi kejadian, bus itu diduga mengalami rem blong hingga menabrak beberapa kendaraan di depannya.

"Kendaraan bus Laju Prima diduga mengalami rem blong sehingga menabrak kendaran di depannya," kata Denny saat dihubungi, Senin (27/6/2022).

Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 4 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang Km 92

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com