Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pajak 73 Desa di Cirebon Diduga Dikorupsi, Kerugian Rp 2,8 Miliar, 250 Orang Diperiksa

Kompas.com - 27/07/2022, 14:25 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jawa Barat memeriksa 250 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi uang pajak 73 desa di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2019.

Ke-250 orang tersebut terdiri dari tim pendamping desa, perangkat desa, dan beberapa pihak lain. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi yang dilakukan bertahap. 

Kejaksaan Cirebon telah menaikan status terhadap kasus dugaan korupsi ini menjadi penyidikan pada 19 Juli 2022. Sementara, proses penyelidikan sudah berlangsung sejak awal laporan ini masuk di awal tahun 2022.

Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rp 150 Miliar Ajukan Praperadilan

Kepala Kejaksaan Negeri, Hutamrin menjelaskan, kasus ini berpotensi merugikan uang negara sekitar Rp 2,8 miliar. Jumlah ini hanya merupakan hitungan sementara. Diprediksi, jumlah bisa bertambah.

“Dari 73 desa itu, baru dapat diketemukan indikasi awal, atau perhitungan awal kerugian negara sebanyak Rp 2,8 miliar. Ini baru awal,” kata Hutamrin kepada Kompas.com saat gelar perkara.

Hutamrin menggambarkan, kronologi atau modus kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak desa. Para perangkat desa di 73 desa ini tidak melakukan pembayaran pajak oleh dirinya sendiri.

Baca juga: Pelukan Erat Adik Brigadir J pada Sang Ibu Jelang Otopsi Ulang: Tuhan, Tolong Kami...

 

Mereka membayar pajak melalui tim pendamping desa. Tim pendamping desa meng-iming-imingi cashback atau bagi untung kepada perangkat desa apabila bayar pajak melalui tim pendamping desa.

“Semisal, ada desa harus bayar pajak Rp 7 juta. Nah, tim pendamping desa menawarkan ke perangkat desa melalui tim pendamping bayarnya, karena ada cashback 10 persen. Pegawai desa tadi menitipkan uang Rp 7 juta, namun tim pendamping desa mengubah e-billing secara manual menjadi Rp 5.000,” jelas Hutamrin.

Setelah mendapatkan resi dari pihak pajak, tim pendamping mengubah kembali ke resi secara manual ke jumlah awal yang dititpkan senilai Rp 7 juta, lalu menyerahkan kepada perangkat desa tadi.

Tim pendamping desa kemudian memberikan cashback 10 persen dari total nilai pajak tadi.

Baca juga: 9 Warga Jadi Korban, Wali Kota Serang Evaluasi Odong-odong

Modus itu terjadi di 73 desa dengan nilai yang bervariasi bergantung dengan nilai pajak masing-masing.

Terbongkarnya kasus ini karena pajak memiliki data pembayaran. Dari data itu, tim Penyidik Kejaksaan memulai proses pemeriksaan hingga saat ini.

Hutamrin menyebut, ada sebanyak 250 orang yang sudah diperiksa. Mereka terdiri dari tim pendamping desa, perangkat desa, dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat.

Petugas, sambung dia, masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus ini. Petugas masih belum menetapkan tersangka.

Dalam waktu singkat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon akan mengumumkan para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com