Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Taksi Online Dibegal di Lembang, Korban Ditelanjangi lalu Dibuang, Mobil Dibawa Kabur

Kompas.com - 27/07/2022, 20:02 WIB
Aam Aminullah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Abdulah Munasik (50), driver taksi online asal Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban dibegal.

Setelah mobil Honda Brio Z 1306 AL miliknya dirampas, korban ditelanjangi lalu dibuang ke wilayah sekitar vila di kawasan Lembang.

Baca juga: Hasil Otopsi Brigadir J Akan Ungkap Penyebab Luka hingga Waktu Terjadi, Sebelum atau Sesudah Tewas

Teman korban, Ahmad Jubaedi Waluyo mengatakan, peristiwa yang menimpa Abdulah bermula ketika korban menerima orderan pada Senin (25/7/2022), sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Hasil Otopsi Brigadir J Keluar 4-8 Pekan, Mengapa Butuh Waktu Lama?

"Teman saya menerima orderan dari penumpang di wilayah Jalan Tampomas, tepatnya di sekitar Stadion Ahmad Yani, Sumedang kota," ujar Ahmad kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu (27/7/2022) siang.

Setibanya di lokasi, penumpang pria yang memesan melalui aplikasi online itu minta diantar ke wilayah Cadas Pangeran, Sumedang Selatan.

Setibanya di lokasi, seorang teman dari penumpang naik ke mobil. Kemudian, keduanya meminta untuk diantar ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Setibanya di wilayah Jatinangor, korban meminjam uang kepada penumpang untuk membeli bensin di salah satu SPBU di kawasan Jatinangor.

"Selain bensin habis, e-tol milik korban juga habis. Korban tidak memiliki cukup uang, jadi waktu itu pinjam dulu ke para pelaku. Tapi karena pelaku juga tidak punya uang, jadi para pelaku menggadaikan handphone-nya ini di SPBU Jatinangor itu," sebut Ahmad.

Korban kemudian mengantarkan kedua penumpang sesuai permintaan ke RSHS Bandung.

Namun, di tengah jalan, seorang penumpang malah meminta korban untuk mengantarkan mereka ke wilayah Lembang.

"Alasan para pelaku berubah tujuan karena katanya mau pinjam dulu uang ke saudaranya yang ada di vila di kawasan Lembang," ujar Ahmad.

Saat tiba di salah satu vila di Lembang, seorang penumpang turun dari mobil, dengan alasan hendak menelepon saudaranya yang berada di vila tersebut.

 

Sesaat kemudian, penumpang lainnya yang masih berada di dalam mobil malah menodongkan pisau ke leher korban.

Sambil menodongkan pisau, pelaku menyuruh korban untuk keluar dari mobil.

Kemudian korban disuruh masuk kembali ke dalam mobil dan duduk di belakang kursi pengemudi.

Pelaku membuka paksa baju dan celana korban serta meminta korban menyerahkan dompet dan ponsel miliknya.

"Setelah pelaku menguasai barang milik korban, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban di depan vila itu," kata Ahmad.

Sesaat kemudian, korban Abdulah bertemu dengan warga setempat hingga akhirnya ditolong Kemudian, warga melaporkan hal ini ke Polres Cimahi.

"Jadi, pelakunya itu dua orang. Setelah meninggalkan korban di Lembang, kedua pelaku sempat-sempatnya kembali ke SPBU Jatinangor untuk menebus handphone yang digadai sebelum berangkat tadi," sebut Ahmad.

Ahmad menambahkan, mobil yang dibawa kabur para pelaku yaitu Honda Brio tahun 2015 warna putih, dengan nomor rangka: MHRDD1770FJ564936.

Kemudian nomor mesin: L12B31473532, nomor polisi Z 1306 AL, nama pemilik Yeti, alamat: Perum Sindang Amanah Blok C No 48 RT 02/15, Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, kasus pembegalan dengan korban Abdulah ini dalam penanganan Polres Cimahi.

"Sudah ada koordinasi dari Polres Cimahi. Kasusnya ditangani Polres Cimahi, sesuai lokasi korban ditinggalkan oleh para pelaku," ujar Dedi, Rabu malam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com