Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Doni Salmanan Tak Raup Keuntungan dari Korbannya

Kompas.com - 11/08/2022, 11:50 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penipuan Binary Option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum.

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, merasa keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut kliennya meraup keuntungan dari Platform Quotex.

Menurutnya, Doni Salmanan hanya pihak yang mendaftarkan link pendaftaran Quotex yang merupakan platform broker yang tidak lain merupakan salah satu instrumen transaksi dalam valuta asing.

"Terdakwa bukanlah pihak yang mengelola transaksi, Terdakwa bukan pula pihak yang menerima dana investasi dari pihak yang bertransaksi di plat form Quotex," katanya saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Doni Salmanan Masih Sakit, Sidang Keduanya Berlangsung secara Daring

Ikbar menyebut, JPU sama sekali tidak menjelaskan atau menguraikan secara lengkap peran dari platfrom Quotex.

Padahal, kata dia, platfrom Quotex lah yang jelas-jelas mengelola dana investasi yang didepositokan para trader Quotex.

"Serta tidak menguraikan secara cermat, jelas dan lengkap bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak platform Quotex," jelasnya.

Kuasa Hukum Doni Salmanan merasa kliennya tidak memiliki peran dan meraih keuntungan ketika korban atau trader mendepositokan dan menginvestasikan dana untuk bermain Platfrom QuotexKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Kuasa Hukum Doni Salmanan merasa kliennya tidak memiliki peran dan meraih keuntungan ketika korban atau trader mendepositokan dan menginvestasikan dana untuk bermain Platfrom Quotex

Saat persidang awal, lanjut dia, JPU hanya memaparkan pertanggungjawaban dari terdakwa selaku afiliator saja.

Baca juga: JPU Ungkap Keuntungan Doni Salmanan Digunakan Nikah hingga Nafkah Keluarga

Padahal, para pelapor yang saat ini mengklaim sebagai korban, sambungnya, secara sadar mendaftarkan diri langsung dan mendepositokan uangnya ada platfrom Quotex.

Jaksa tak jabarkan fungsi Quotex 

Ikbar juga merasa heran kepada jaksa yang tidak menjabarkan fungsi dan peran platfrom Quotex.

Menurutnya, penjabaran fungsi platfrom Quotex oleh JPU sangat penting, mengingat platfrom Quotex memiliki perang penting ihwal tanggungjawabnya pengelolaan dan investasi yang didepositokan oleh para trader.

"Hal ini sangat penting mengingat bahwa dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua, JPU secara tegas mengemukakan fakta Quotex adalah perusahaan platform broker yang secara hukum mempunyai kapasitas dan tanggung jawab," katanya..

Adanya tanggung jawab dari platfrom ihwal pengelolaan dana dari para trader, pihaknya menyebut JPU salah alamat jika membebankan kerugian yang diderita trader pada kliennya.

"Sehingga sangatlah logis dibebani tanggungjawab atas dugaan kerugian yang diderita para nasabah, bukan kemudian bentuk kerugian tersebut secara keseluruhan dibebankan semata kepada terdakwa," ucapnya.

Menurutnya, Doni Salmanan hanya mengenalkan dan mempromosikan platfrom Quotex.

Lebih dari itu, seharusnya JPU mempertanyakan langsung pada pihak platfrom Quotex.

Belum lagi, saat ini, platfrom Quotex masih terbuka dan berjalan membuka pendaftaran.

"Itu platformnya masih bisa dibuka bahkan masih bisa diakses, ini mestinya dijelaskan oleh pihak mereka, kenyataannya mereka tak bisa hadir dalam kenyataan itu," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya terdakwa Binary Option Qoutex, Doni Salmanan didakwa menerima keuntungan dari cara mengajak untuk mendaftarkan serta mendepositokan sejumlah uang di aplikasi Quotex.

"Sebagaimana dalam dakwaan adalah Para Pelapor melakukan registrasi pendaftaran permainan langsung kepada Platform Quotex, kemudian Para Pelapor mendepositokan dananya juga langsung kepada Platform Quotex dan Para Pelapor itu sendiri juga  melakukan permainan Binary Option langsung di Platform Quotex," tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Terungkap, Ini Penyebab Helikopter Bell 412 TNI-AD Jatuh di Ciwidey

Terungkap, Ini Penyebab Helikopter Bell 412 TNI-AD Jatuh di Ciwidey

Bandung
Guru Ngaji di Garut Ceritakan Kisah Nabi Luth Sebelum Cabuli Belasan Muridnya

Guru Ngaji di Garut Ceritakan Kisah Nabi Luth Sebelum Cabuli Belasan Muridnya

Bandung
Wagub Jabar Sebut Para Kades Mengeluh Sulit Dapat Lahan Pemakaman, Usulkan Makam Ditumpuk

Wagub Jabar Sebut Para Kades Mengeluh Sulit Dapat Lahan Pemakaman, Usulkan Makam Ditumpuk

Bandung
Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Bandung
Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi

Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi 'Slonong Boy' di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi "Slonong Boy" di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Bandung
Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Bandung
Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Bandung
Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Bandung
2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

Bandung
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com