Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Doni Salmanan Tak Raup Keuntungan dari Korbannya

Kompas.com - 11/08/2022, 11:50 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penipuan Binary Option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum.

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, merasa keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut kliennya meraup keuntungan dari Platform Quotex.

Menurutnya, Doni Salmanan hanya pihak yang mendaftarkan link pendaftaran Quotex yang merupakan platform broker yang tidak lain merupakan salah satu instrumen transaksi dalam valuta asing.

"Terdakwa bukanlah pihak yang mengelola transaksi, Terdakwa bukan pula pihak yang menerima dana investasi dari pihak yang bertransaksi di plat form Quotex," katanya saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Doni Salmanan Masih Sakit, Sidang Keduanya Berlangsung secara Daring

Ikbar menyebut, JPU sama sekali tidak menjelaskan atau menguraikan secara lengkap peran dari platfrom Quotex.

Padahal, kata dia, platfrom Quotex lah yang jelas-jelas mengelola dana investasi yang didepositokan para trader Quotex.

"Serta tidak menguraikan secara cermat, jelas dan lengkap bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak platform Quotex," jelasnya.

Kuasa Hukum Doni Salmanan merasa kliennya tidak memiliki peran dan meraih keuntungan ketika korban atau trader mendepositokan dan menginvestasikan dana untuk bermain Platfrom QuotexKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Kuasa Hukum Doni Salmanan merasa kliennya tidak memiliki peran dan meraih keuntungan ketika korban atau trader mendepositokan dan menginvestasikan dana untuk bermain Platfrom Quotex

Saat persidang awal, lanjut dia, JPU hanya memaparkan pertanggungjawaban dari terdakwa selaku afiliator saja.

Baca juga: JPU Ungkap Keuntungan Doni Salmanan Digunakan Nikah hingga Nafkah Keluarga

Padahal, para pelapor yang saat ini mengklaim sebagai korban, sambungnya, secara sadar mendaftarkan diri langsung dan mendepositokan uangnya ada platfrom Quotex.

Jaksa tak jabarkan fungsi Quotex 

Ikbar juga merasa heran kepada jaksa yang tidak menjabarkan fungsi dan peran platfrom Quotex.

Menurutnya, penjabaran fungsi platfrom Quotex oleh JPU sangat penting, mengingat platfrom Quotex memiliki perang penting ihwal tanggungjawabnya pengelolaan dan investasi yang didepositokan oleh para trader.

"Hal ini sangat penting mengingat bahwa dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua, JPU secara tegas mengemukakan fakta Quotex adalah perusahaan platform broker yang secara hukum mempunyai kapasitas dan tanggung jawab," katanya..

Adanya tanggung jawab dari platfrom ihwal pengelolaan dana dari para trader, pihaknya menyebut JPU salah alamat jika membebankan kerugian yang diderita trader pada kliennya.

"Sehingga sangatlah logis dibebani tanggungjawab atas dugaan kerugian yang diderita para nasabah, bukan kemudian bentuk kerugian tersebut secara keseluruhan dibebankan semata kepada terdakwa," ucapnya.

Menurutnya, Doni Salmanan hanya mengenalkan dan mempromosikan platfrom Quotex.

Lebih dari itu, seharusnya JPU mempertanyakan langsung pada pihak platfrom Quotex.

Belum lagi, saat ini, platfrom Quotex masih terbuka dan berjalan membuka pendaftaran.

"Itu platformnya masih bisa dibuka bahkan masih bisa diakses, ini mestinya dijelaskan oleh pihak mereka, kenyataannya mereka tak bisa hadir dalam kenyataan itu," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya terdakwa Binary Option Qoutex, Doni Salmanan didakwa menerima keuntungan dari cara mengajak untuk mendaftarkan serta mendepositokan sejumlah uang di aplikasi Quotex.

"Sebagaimana dalam dakwaan adalah Para Pelapor melakukan registrasi pendaftaran permainan langsung kepada Platform Quotex, kemudian Para Pelapor mendepositokan dananya juga langsung kepada Platform Quotex dan Para Pelapor itu sendiri juga  melakukan permainan Binary Option langsung di Platform Quotex," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Bandung
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Bandung
Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Bandung
Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bandung
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Bandung
Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Bandung
Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Bandung
Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bandung
Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Bandung
Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Bandung
Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Bandung
Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com