Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor yang Beraksi Ratusan Kali di Bogor Ditangkap, Total Curian Sampai Rp 423 juta

Kompas.com - 20/08/2022, 06:48 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AH (48) dan CA (27). Kedua pelaku ini telah mencuri 141 motor di daerah Bogor hingga Cibubur.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, keduanya berkecimung dalam sindikat curanmor yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) rakitan untuk menakuti korbannya.

"Pelaku dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan ini berjumlah empat orang, tapi baru 2 orang yang berhasil ditangkap dan 2 lainnya masih dalam pengejaran DPO," kata Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Pencuri Motor Petani di Sawah Kulon Progo Tertangkap di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 8 Kali Beraksi

Iman menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya. Saat itu, mereka menggasak dua unit matic yang terparkir di warung nasi Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Dari laporan itu, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang aksinya terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dan pada hari Rabu (3/8/2022), dari hasil penyelidikan didapati identitas para tersangka. Polisi kemudian berhasil menangkap AH dan CA.

Kepada penyidik, CA mengaku melakukan pencurian tersebut bersama tiga orang rekannya. Sedangkan D dan T gagal ditangkap dan masih dalam pengejaran.

"Pada saat dilakukan penangkapan, AH mencoba melarikan diri ke belakang rumah warga dan melompat ke jurang sehingga terluka. Saat ini dia masih dirawat di RS Polri Kramatjati," ungkap Iman.

AH diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 1995 di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, Gunung Putri dan wilayah Cibubur. Sedangkan CA telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2011.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com