Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Wali Kota Tasikmalaya Dengarkan Protes Warga Terkait Proyek "Malioboro"

Kompas.com, 22 Agustus 2022, 12:52 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, memastikan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tak akan ditutup total saat pengerjaan proyek "Malioboro" dan menjadi kawasan semi pedestrian.

Upaya itu sesuai aspirasi masyarakat Cihideung dan HZ Mustofa yang memprotes rencana penutupan jalan secara total karena pembangunan proyek "Malioboro".

"Kita ubah menjadi kawasan semi pedestrian dan tak ditutup total sesuai dengan aspirasi masyarakat Cihideung dan HZ Mustofa. Itu sudah dipastikan karena saya sudah bertemu dengan para tokoh masyarakat Cihideung. Dan sepakat tak ditutup total kawasan pedestrian," jelas Yusuf kepada Kompas.com di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Dukung Kebaya Goes to UNESCO, Istri Wali Kota Tasikmalaya Berlenggok di Kebaya Fashion Week meski Diguyur Hujan

Yusuf menambahkan, upaya mempercantik dua kawasan jalan pusat ekonomi Kota Tasikmalaya itu dipastikan tak akan menganggu jalannya roda ekonomi masyarakat setempat.

Sehingga, kawasan semi pedestrian akan berlaku di dua jalan protokol yakni Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.

"Nanti di dua kawasan pusat ekonomi itu akan berlaku jalan satu arah untuk kendaraan dan diberlakukan tertib berlalu lintas sehingga akan mengurai kemacetan saat sedang ramai pengunjung," tambah dia.

Hal yang sama diungkapkan, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Enan Suherlan.

Enan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya bahwa ada perubahan rencana pembangunan proyek Malioboro di kawasan Jalan Cihideung yang semula full pedestrian menjadi semi pedestrian.

Sehingga, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk menyesuaikan rencana proyek dengan realita pengerjaan di lapangan selama ini.

"Iya, jadi memang setelah mendengarkan aspirasi dari masyarakat sekitar ada perubahan pengerjaan proyek dari semula full pedestrian menjadi semi pedestrian. Jadi nanti ini (Jalan Cihideung) akan dibuka untuk umum tapi searah," ungkapnya.

Sementara itu, pejabat fungsional Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Rino Isa Muharam, mengaku pihaknya akan mengerjakan perubahan pembangunan proyek sesuai dengan kesepakatan dinas dan pimpinan Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Ada Proyek Malioboro, Wali Kota Tasikmalaya Janji Tak Relokasi PKL di Cihideung

Pihaknya pun meyakini akan selesai sesuai target sampai akhir Oktober 2022 karena nantinya akan dipakai lokasi HUT Kota Tasikmalaya.

"Jalan Cihideung sudah 43 persen pengerjaan dan HZ sudah 51 persen pengerjaan. Kita yakin sesuai target akan beres pada Oktober 2022 nanti," pungkasnya.

Kebijakan Wali Kota Tasikmalaya itu menyusul adanya warga Jalan Cihideung dan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menuntut pelaksanaan proyek pelebaran trotoar mirip Malioboro tak menutup akses kendaraan di pusat bisnis itu.

Selama ini mereka kaget karena proyek itu tak disosialisasikan terlebih dahulu oleh Dinas PUTR kepada warga yang mayoritas pedagang turun temurun tersebut.

Mereka protes pembangunan proyek itu seakan dipaksakan pemerintah daerah tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para pelaku usaha mulai PKL, toko sampai para tukang parkir.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau