Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perdagangan Orang ke Uni Emirat Arab Ditangkap di Sukabumi

Kompas.com - 24/08/2022, 07:34 WIB
Budiyanto ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - NR (50), seorang anggota jaringan perdagangan manusia ke Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi di wilayah Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat belum lama ini.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, korban perdagangan orang berinisial NN (35) berhasil dipulangkan ke Palabuhanratu difasilitasi kepolisian UEA dan koordinasi dengan Mabes Polri pada Minggu 7 Agustus 2022.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

"Korban di UEA tidak digaji sama sekali dan mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan. Beliau minta pulang," ungkap Dedy saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (23/8/2022).

Dedy mengatakan bahwa berdasarkan laporan, petugas kepolisian bergerak cepat menyelidiki perkaranya dan berhasil menangkap seorang pelaku. Dari keterangan pelaku yang ditangkap masih ada satu pelaku lainnya.

"Ada dua tersangka yang ditetapkan, satu tersangka SM masih DPO dan NR sudah diamankan berperan mencari tenaga kerja untuk ke luar negeri," kata dia.

Menurut Dedy, awalnya NN ingin berangkat kerja ke luar negeri pada Desember 2020 melalui NR.

Pelaku NR kemudian menyampaikan hal itu kepada SM dan langsung diproses hingga akhirnya bisa diberangkatkan ke UEA sebagai pekerja rumah tangga.

Namun, lanjut dia, seiring waktu menunggu pemberangkatan, NN mengetahui dirinya hamil. Karena alasan hamil akhirnya membatalkan pergi bekerja ke UEA yang disampaikan kepada NR.

"Saudara NR menyampaikan kepada NN apabila tidak jadi berangkat maka harus mengganti rugi sekitar Rp 20 juta untuk mengganti biaya administrasi yang sudah diurus," ujar dia.

"Sehingga mau tidak mau akhirnya NN dengan kondisi hamil berangkat ke Uni Emirat Arab," sambung Dedy.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti menjelaskan modusnya korban ditawari pelaku dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Ternyata sampai di sana korban tidak dikerjakan karena dalam kondisi hamil," jelas Bayu.

"Korban juga mendapatkan penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji," sambung dia.

Bayu menuturkan setelah NN berhasil berangkat ke UEA, tersangka NR sebagai sponsor menerima uang sebesar Rp 2 juta. Saat ini perkaranya masih didalami penyidik.

Para tersangka dapat dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 2 ayat (1), (2) dan atau pasal 4 atau pasal 10 dan atau pasal 11.

"Ancamannya hukuman penjara limabelas tahun," kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Bandung
Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com