KOMPAS.com-Polisi menangkap 10 anggota geng motor yang diduga menganiaya tiga anak di Majalengka, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dekat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka pada 28 Agustus 2022 dini hari.
Korban yang sedang melintas di lokasi kejadian, berlari karena melihat ada perkelahian antara anggota geng motor.
Baca juga: Kepala Sekolah di Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga Pingsan
Namun, ketiga korban malah dikejar para tersangka.
"Korban tertangkap dan disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik sehingga mengakibatkan korban sempoyongan," sebut Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (1/9/2022).
Setelah jatuh tidak berdaya, para pelaku kembali menganiaya korban dan merampas ponselnya.
Korban kemudian ditinggalkan dan diancam.
Baca juga: Geng Motor Serang Seorang Pemuda di Probolinggo, Diduga Dipicu Salah Paham
Menurut Edwin, pelaku berpikir para korban merupakan anggota motor yang selama ini menjadi musuh bebuyutannya.
Kesepuluh pelaku geng motor tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda dalam wilayah Kabupaten Majalengka.
"Mereka tercatat sebagai warga Majalengka yang awalnya saat melakukan penganiayaan kepada korban tidak menggunakan identitas geng motor. Tapi setelah dicek di rumahnya, mereka memiliki jaket geng motor," ujar Edwin.
Baca juga: Ibu Anggota Geng Motor Kaget, Pagi Buta Anaknya yang Masih Kelas 2 SMK Diciduk Polisi
Para pelaku berikut sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 10 Anggota Geng Motor di Majalengka Aniaya 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Disetrum Lalu Dipukuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.