Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Salurkan BLT BBM untuk 2,6 Juta Keluarga Miskin

Kompas.com - 05/09/2022, 10:46 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 2.687.070 keluarga penerima manfaat. Penyaluran BLT telah dimulai sejak 1 September 2022.

Bantuan disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2022).

Baca juga: Pemda Garut Siapkan BLT untuk Angkutan Umum, Ganti Kenaikan Tarif

Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada September 2022 sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada November 2022 sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).

Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.

Ia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di kantor pos terdekat, disalurkan ke komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.

“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geotagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

Baca juga: Videonya Viral, Jokowi Pernah Kritik Keras Program BLT era SBY

Tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca juga: Surabaya Mulai Salurkan BLT BBM Door to Door pada 71.906 Keluarga Penerima Manfaat

Sedangkan untuk pekerja diberikan kepada yang penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.

Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com