KOMPAS.com-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, bakal tunduk dengan proses hukum terkait santrinya yang tewas karena dianiaya.
"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022), seperti dilansir Antara.
Mahfud mengatakan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut.
"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.
Tewasnya seorang santri Pondok Pesantren Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, mencuat ke setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Video cerita itu diunggah Hotman ke akun Instagram-nya dan viral di dunia maya.
Ibu korban mengaku awalnya, sang anak disebut meninggal karena sakit. Namun, ketika jenazahnya diperiksa ada luka lebam di sekujur tubuh.
Belakangan pengurus pondok pesantren itu mengakui santri itu tewas setelah dianiaya teman-temannya.
Kini polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.