Pemkab Bogor juga telah kembali mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada KemenPAN-RB RI.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menyebutkan, tahun ini mengajukan penambahan sebanyak 3.620 PPPK.
"Untuk formasi PPPK tahun 2022, total 3.620 orang," kata Nia.
Baca juga: Harapan Honorer Banten pada Azwar Anas: Semoga Kebijakannya Berpihak pada Kami
Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain.
Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.
Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.
Kemudian, tahun depan Pemkab Bogor berencana menganggarkan Rp 380 miliar untuk gaji PPPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.