KOMPAS.com - Undang (43), warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus kehilangan rumahnya akibat utang sebesar Rp 1,3 juta.
Undang meminjam uang tersebut kepada tetangganya yang merupakan seorang rentenir.
Undang pun berusaha melunasi utangnya dengan mencicil, namun Undang belum bisa membayar di cicilan keempat karena sedang tidak memiliki uang.
Akibatnya, rentenir tersebut merobohkan rumah Undang saat sang pemilik tak berada di kediamannya.
Uban Setiawan, Kepala Desa Cipicung pun menyesali peristiwa tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dihina, Pegawai Pabrik Tahu di Garut Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri Saat Tidur
"Jadi, pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah. Saya menyesalkan ini terjadi. Harusnya dialog, musyawarah dulu," ujar Uban.
Selengkapnya, berikut adalah fakta-fakta rentenir yang robohkan rumah di Garut, dirangkum dari TribunJabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Undang diketahui telah mencicil utangnya hingga tiga kali. Setiap bulannya, Undang membayar sebesar Rp 350.000.
Namun, di bulan keempat, Undang belum bisa membayar cicilan. Undang dan sang istri pun memutuskan untuk pergi ke Bandung untuk mencari kerja agar bisa membayar utangnya tersebut.
Nahasnya, rumah Undang justru dirobohkan oleh sang rentenir.
Baca juga: Santri di Garut Dianiaya Rekannya hingga Gendang Telinga Robek, Korban Dituduh Mencuri Ponsel
"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujar Uban.
Saat ini, Undang diketahui tinggal di rumah saudaranya yang tak jauh dari kampungnya.
Menurut salah satu tetangga Undang, Teguh (30), rumah tersebut dibongkar langsung oleh sang rentenir dengan bantuan orang suruhannya.
"Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A. Waktu kejadian, dia bilang jangan ikut campur," ujarnya.
Teguh mengatakan, tetangga yang lain pun tidak bisa berbuat banyak saat rumah Undang dibongkar.
Baca juga: Pengeroyokan Santri oleh Temannya di Garut, Berawal dari Dugaan Pencurian
Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi, mengatakan bahwa rumah Undang yang dirobohkan rentenir merupakan rumah bantuan dari Kodam III/Siliwangi.
"Iya, benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM. Dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu," kata Toto.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.
Wirdhanto menuturkan, saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti pihaknya.
Undang pun diketahui sudah memberikan keterangan di Polres Garut pada Jumat (16/9/2022) malam.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Wirdhanto.
Baca juga: Kronologi Santri di Garut Dianiaya Teman Sendiri hingga Gendang Telinga Robek
Warga Desa Cipicung mengaku resah dengan keberadaan rentenir di desa tersebut.
Berdasarkan penuturan Uban, ada lebih dari 10 warga yang terjerat utang dengan rentenir.
"Banyak masyarakat Cipicung yang menjadi korban rentenir tersebut, ya mungkin karena terdesak tidak punya uang akhirnya minjam ke rentenir," ucap Uban.
"Kami akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, akan dibentuk Perdes (peraturan desa) untuk mencegah ini, karena sudah meresahkan masyarakat," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.