KOMPAS.com - Kasus perobohan rumah seorang pria di Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Buntut kasus tersebut mendapat perhatian luas, rentenir yang disebut merobohkan rumah itu kini dalam kondisi syok.
Kabar tersebut disampaikan Firman Saepul Rohman selaku kuasa hukum rentenir berinisial A.
"Kondisinya syok sekarang, nge-down, kalau kondisi fisiknya sehat, cuman dari psikologis keliatan down, tidak bisa makan juga," ujarnya, Minggu (18/9/2022) malam, dikutip dari Tribun Jabar.
Firman mengatakan, kondisi A memburuk selepas diperiksa di Polres Garut.
"Iya susah makan, gak bisa makan karena ada kedatangan dari Kodim, terus setelah pemeriksaan di Polres juga," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Korban Berutang Rp 1,3 juta
Untuk diketahui, perobohan rumah Undang (47) di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, terjadi pada 10 September 2022.
Kasus tersebut bermula saat istri Undang meminjam uang kepada A sebesar Rp 1,3 juta pada 2020. Pinjaman itu disertai bunga bulanan sebesar Rp 350.000.
Utang akhirnya membengkak jadi Rp 15 juta.
Karena keterbatasan ekonomi, Undang hanya mampu membayar bunga dari pinjaman tersebut. Guna membayar utangnya, Undang dan istri pergi ke Bandung untuk mencari kerja.
Namun, saat kembali ke Garut pada 15 September 2022, Undang kaget karena rumah warisan ayahnya tersebut rata dengan tanah.
Baca juga: Korban Rentenir di Garut, Rumah Dirobohkan karena Utang Rp 1,3 Juta, Kini Diteror hingga Diungsikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.