Saat keluar dari pos, warga tampak mengerubungi pelaku hendak memukulinya, tetapi petugas di lokasi berupaya menahan emosi warga.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi di Mapolsek Andir. Meski begitu, Aswin mengapresiasi tindakan berani yang dilakukan pengendara ojek online yang membantu korban dan warga sekitar menangkap pelaku.
"Pertama, terima kasih pada masyarakat khususnya pengemudi ojol membantu polisi mengamankan tersangka. Terima kasih banyak dan kami akan memberikan penghargaan nanti pada saat apel pagi untuk apresiasi kami kepada ojol yang membantu kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Begal Payudara di Gunungkidul, Korban Sempat Kejar Pelaku tapi Tak Berhasil
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan kurungan pidana di atas lima tahun.
Terkait adanya aksi kejahatan yang belakangan terjadi di Kota Bandung, Aswin mengatakan, polisi tengah berupaya melakukan penanganan dan penyidikan.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apa pun tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Kita akan tumpas, apa pun tindak kejahatan, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.