Sedangkan Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan, para personel Satpol PP akan mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk memberikan kejelasan nasib terhadap mereka.
"Rencana saat ini kami sedang menunggu Plt Bupati untuk melakukan koordinasi, lalu ke Pak Sekda dan Pak Kasatpol. Kami akan mempertanyakan apakah kami (hanya) diberi jangka waktu (dirumahkan) 3 bulan ini atau apakah masih ada solusi terbaik untuk kami. kami mengharap solusinya jalan terbaiknya seperti apa," ungkap Usep.
Hingga saat ini 115 personel Satpol PP berstatus TKK itu belum juga mendapat kepastian terkait kebijakan tersebut.
Baca juga: 2.000 Honorer di Provinsi Bengkulu Terancam Dirumahkan November 2023
Mereka masih menunggu keputusan secara tersurat mengenai kebijakan merumahkan para personel dan dasar apa yang dipakai, sebab wacana dirumahkannya itu hanya baru diucapkan secara lisan terhadap sebagian personel saja.
"Memang belum ada kepastian, betul. Karena kami sama sekali belum menerima arahan, baru per individu rekan-rekan pernah menerima informasi (lisan) langsung dari Kasatpol. Tapi surat resmi untuk keseluruhan belum ada," kata Usep.
Penulis: Kontributor Bandung Barat, Bagus Puji Panuntun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.