Hal itu berdasar pada APBD perubahan yang sudah disahkan pada 30 September 2022.
"Tidak ada penambahan anggaran untuk TKK, malahan ada pengurangan di setiap SKPD. Jadi, di dalam APBD perubahan itu, gaji TKK untuk 3 bulan tidak dianggarkan kembali," sebutnya.
Baca juga: Terancam Dirumahkan, 115 Personel Satpol PP Bandung Barat Geruduk Kantor Bupati
Sedikitnya, Satpol PP membutuhkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membayar gaji para personel Satpol PP selama 3 bulan ke depan.
Sebab 115 personel memiliki gaji rata-rata Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan yang mereka miliki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.