Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

115 Pegawai Kontrak Dirumahkan, Personel Satpol PP Bandung Barat Tinggal 62

Kompas.com - 03/10/2022, 18:16 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com-Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hingga tiga bulan ke depan menyusut dratis menjadi hanya 62 orang saja.

Hal itu terjadi karena 115 personel Satpol PP yang berstatus tenaga kerja kontrak mulai 1 Oktober 2022 harus dirumahkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin, mengatakan dari 62 pegawai yang tersisa, 20 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 40 orang merupakan CPNS.

Baca juga: Tak Ada Anggaran untuk Gaji, 115 Satpol PP Bandung Barat Dirumahkan 3 Bulan

Asep sadar betul, jumlah tersebut tentu menghambat kerja-kerja Satpol PP di Bandung Barat. Mau tak mau Asep menyesuaikan beban kerja dengan kekuatan sisa personel yang ada.

“Ini pasti berdampak juga pada penertiban dan tugas pokok Satpol PP, hanya saja dengan kondisi 3 bulan ini kita akan mengefektifkan Satpol PP yang berstatus PNS dan CPNS,” papar Asep saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

“Dengan jumlah terbatas, kita pastinya akan lebih berkoordinasi juga dengan Polsek, dan Koramil di wilayah dalam melakukan pengamanan,”imbuhnya.

Sebagai informasi, perumahan 115 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat yang berstatus tenaga kerja kontrak dilakukan karena ketiadaan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sekarang off (dirumahkan) dulu karena uangnya juga enggak ada. Alasannya karena anggaran keuangan untuk gaji 115 anggota Satpol PP sampai dengan September. Tapi, nanti dimulai lagi pada Januari (2023) kalau anggarannya sudah ada pada APBD murni," ungkap Asep.

Baca juga: Dirumahkan karena Tak Ada Anggaran Gaji, 115 Satpol PP Tuntut Kejelasan Nasib

Menurut Asep, Pemkab Bandung Barat tidak menganggarkan gaji untuk para personel Satpol PP selama tiga bulan ke depan. 

 

Hal itu berdasar pada APBD perubahan yang sudah disahkan pada 30 September 2022.

"Tidak ada penambahan anggaran untuk TKK, malahan ada pengurangan di setiap SKPD. Jadi, di dalam APBD perubahan itu, gaji TKK untuk 3 bulan tidak dianggarkan kembali," sebutnya.

Baca juga: Terancam Dirumahkan, 115 Personel Satpol PP Bandung Barat Geruduk Kantor Bupati

Sedikitnya, Satpol PP membutuhkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membayar gaji para personel Satpol PP selama 3 bulan ke depan.

Sebab 115 personel memiliki gaji rata-rata Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan yang mereka miliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com