Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ditangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 17:27 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, mengungkap peredaran ganja yang melibatkan komunitas merpati kontes.

Setelah penyelidikan selama satu pekan, polisi menemukan salah satu komunitas yang menyimpan 3 kilogram ganja.

Sebanyak tiga anggota komunitas yang berinisial DF (28), RF (22) dan RM (25) juga ditangkap karena mengonsumsi barang terlarang tersebut.

Baca juga: Cari Kegiatan biar Tidak Kesepian, Pria di Bogor Tanam Ganja di Rumah

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, ketiga tersangka tersebut mencampurkan tanaman ganja dengan air merpati.

Kemudian ada pula biji ganja yang disatukan dengan pakan burung.

"Ganja yang diberikan pada merpati itu, nantinya akan membuat performa merpati menjadi lebih baik ketika mengikuti kontes," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (4/9/2022).

Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari Komunitas Merpati Kontes yang gunakan ganja sebagai pakan agar menjuarai kompetisi. Polisi juga mengamankan 20 ekor merpati dan ganja sebanyak 3 Kilogram.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari Komunitas Merpati Kontes yang gunakan ganja sebagai pakan agar menjuarai kompetisi. Polisi juga mengamankan 20 ekor merpati dan ganja sebanyak 3 Kilogram.

Saat kontes berlangsung, merpati yang sudah dicekoki ganja tersebut dianggap akan terbang semakin tinggi dengan kecepatan yang melebihi rata-rata.

Baca juga: Bawa 1 Kg Daun Ganja Basah, 2 Pria Langkat Ditangkap

Kemudian ketika akan mendara, merpati itu akan melakukan manuver kencang serta menukik hingga ke bawah, bahkan sampai membentur tanah dan mati.

"Jadi performa yang di luar rata-rata itu dianggap besar penilaiannya dalam kontes tersebut," kata dia.

Ketiga tersangka itu sengaja mencekoki merpati tersebut dengan ganja agar setiap kontes peliharaannya menjadi juara, sekalipun harus mati.

 

Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari Komunitas Merpati Kontes yang gunakan ganja sebagai pakan agar menjuarai kompetisi. Polisi juga mengamankan 20 ekor merpati dan ganja sebanyak 3 Kilogram.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari Komunitas Merpati Kontes yang gunakan ganja sebagai pakan agar menjuarai kompetisi. Polisi juga mengamankan 20 ekor merpati dan ganja sebanyak 3 Kilogram.
Hadiah yang didapat dari kontes tersebut dirasa bisa menutupi modal ketiga tersangka untuk membeli, merawat merpati dan memesan ganja.

"Jika dihitung modal yang ia keluarkan membeli merpati dan ganja bisa tertutupi jika mereka menang dalam kompetisi tersebut, sehingga mereka menggunakan ganja untuk pakan merpati nya," terang dia.

Ketiganya ditangkap pada 1 Oktober 2022 di Kampung Junti Hilir, Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Bawa 2 Kantong Ganja Kering, 6 Remaja Ditangkap di Perbatasan RI-Papua Nugini

Dari tangan ketiganya jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan ganja dengan berbagai paket.

"Dua buah paket ganja berukuran besar, satu plastik ganja berukuran besar, empat plastik ganja berukuran kecil dan sebungkus ganja berukuran kecil kita berhasil amankan," jelasnya.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari Komunitas Merpati Kontes yang gunakan ganja sebagai pakan agar menjuarai kompetisi. Polisi juga mengamankan 20 ekor merpati dan ganja sebanyak 3 Kilogram.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari Komunitas Merpati Kontes yang gunakan ganja sebagai pakan agar menjuarai kompetisi. Polisi juga mengamankan 20 ekor merpati dan ganja sebanyak 3 Kilogram.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 20 puluh pasang merpati yang diduga dicekoki ganja.

Selain untuk merpati, ganja itu juga digunakan oleh ketiganya. Tidak hanya mengkonsumsi, mereka juga diduga mengedarkannya.

Baca juga: Mahasiswa di Sumedang Pesan Ganja dari Aceh, Dikemas dengan Bungkus Kopi Instan

Atas perbuatan tersebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UURI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com