Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kampung Adat Pulo di Garut yang Hanya Punya 7 Bangunan

Kompas.com - 13/10/2022, 23:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kampung adat di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat menarik perhatian karena keunikannya.

Lokasi ini dikenal dengan nama Desa Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar situs cagar budaya Candi Cangkuang.

Baca juga: Profil Kabupaten Garut

Desa Adat Kampung Pulo Garut terkenal dengan kearifan lokalnya yang masih dijaga dengan baik, sehingga menarik kedatangan wisatawan.

Baca juga: Situ Cangkuang di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Berikut adalah beberapa fakta menarik dari Desa Adat Kampung Pulo Garut yang harus Anda ketahui.

Baca juga: Dodol Garut, Sejarah Si Hitam Manis dari Kota Domba

1. Dibangun oleh Embah Dalem Arif Muhammad

Menurut cerita yang dipercaya masyarakat, masyarakat Kampung Pulo dulunya menganut agama Hindu.

Namun kedatangan Embah Dalem Arif Muhammad di kampung ini membawa pengaruh dari agama Islam.

Hal ini menjadi alasan meski warga Kampung Pulo beragama Islam namun mereka tetap melaksanakan sebagian dari ritual agama Hindu.

 

Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.

2. Hanya Memiliki 7 Bangunan

Embah Dalem Arif Muhammad kemudian wafat dan dimakamkan di Kampung Pulo, dan meninggalkan 6 orang keturunan.

Keturunan Embah Dalem Arif Muhammad berjumlah 6 orang yang terdiri dari 5 wanita dan 1 pria.

Oleh karena itu, di Kampung Pulo didirikan 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan. masing-masing 3 buah rumah di kiri dan di kanan.

Hanya ada satu bangunan tambahan Kampung Pulo yaitu sebuah masjid yang berada di tengah pemukiman.

3. Jumlah Rumah dan Penghuni Kampung Pulo

Keunikan dari Kampung Pulo adalah jumlah yang tidak boleh ditambah ataupun dikurangi, yaitu hanya 6 buah saja.

Kemudian penghuni dalam setiap rumah pun ditentukan yaitu tidak boleh melebihi dari 6 kepala keluarga.

Maka dari itu, jika seorang anak menikah maka paling lambat 2 minggu setelah itu harus segera meninggalkan rumah dan harus keluar dari lingkungan Kampung Pulo.

Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.

4. Terdapat Aturan dan Larangan

Di Kampung Pulo juga diketahui memiliki beberapa aturan dan larangan yang masih dipatuhi hingga kini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com