Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecurangan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial, Bawaslu Akan Gandeng Facebook dan Instagram

Kompas.com, 19 Oktober 2022, 09:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) berkomitmen mengantisipasi kecurangan serta ujaran kebencian, khususnya di media siber.

Pasalnya, kampanye telah merambah dan diperkirakan akan terpusat di media siber, terutama media sosial.

"Tren penggunaan media sosial semakin kuat, maka kampanye akan lebih banyak menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu maupun masyarakat umum, yakni pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana.

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Papua Minta Dilibatkan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Terkait pelanggaran kampanye di jagat maya, dia mengaku, pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan dan menelusuri akun-akun anonim di media sosial.

Oleh sebab itu, Zaki menjelaskan, Bawaslu RI akan menggandeng platform media sosial, seperti Facebook dan Instagram, untuk mengantisipasi kecurangan selama masa kampanye.

"Kita menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan penggunaan medsos itu beda tipis. Misalnya, peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon," ujar Zaki.

Zaki menambahkan, Bawaslu juga memiliki keterbatasan dalam menindak pelaku pelanggaran di media sosial maupun media mainstream.

Baca juga: Pj Bupati Buleleng Minta Publik Lapor jika Ada Indikasi ASN Tak Netral Terkait Pemilu

"Misalnya, tabloid Indonesia Barokah itu tiba-tiba ada. Makanya kita tidak bisa menindak sepihak, kita koordinasi dengan dewan pers untuk mengategorikan, apakah yang mainstream seperti itu masuk dalam karya jurnalistik atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi atau yang akrab disapa Ray Rangkuti menuturkan, kampanye di masa mendatang akan lebih banyak memanfaatkan media siber ketimbang media ruang.

"Media ruang akan ditinggalkan oleh hampir semua peserta Pemilu meski pun secara verbal yang diakui di dalam Pemilu kita itu adalah yang media ruang," ucap Ray.

Dia menerangkan, para peserta pemilu akan mengoptimalkan kampanye di media siber karena biayanya yang relatif lebih rendah, daya jangkau yang luas, serta lebih tahan lama.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten/Kota di Gorontalo Diminta Segera Menganggarkan Pemilu 2024

Akan tetapi, kampanye di media sosial tak lepas dari berbagai risiko yang mungkin muncul, termasuk kecenderungan negatif, hoaks, dan penggunaan politik identitas.

"Orang hanya baca yang hebohnya saja, soal benar atau tidak orang tidak baca," kata Ray.

"Kalau negatif campaign itu bagus-bagus saja, itu tradisi yang harus kita tumbuhkan, cuma sekarang ini ada pengaburan terhadap definisi negatif campaign menjadi hoaks dan politik identitas, bahkan turun ke black campaign, itu sesuatu yang salah," imbuhnya.

Dia berharap, Bawaslu Jabar dapat mengawasi dan memastikan bentuk kampanye jelang Pemilu 2024 tidak melanggar aturan yang ada.

"Sehingga kampanye dengan media siber lebih banyak berisi hal positif dibandingkan negatif, black campaign, politik identitas, maupun hoaks," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau