KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com-Polisi menangkap tiga orang pengoplos gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dengan elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram di area perkebunan, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka hanya bermodalkan selang dan es batu.
"Dalam pengungkapan penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi ini ada sebanyak tiga orang pelaku berinisial GS alias BL (43), NS alias G (25), dan K (52) berhasil kita amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi persnya di Cibinong, Kamis ( 27/10/2022).
Baca juga: 2,5 Bulan Beraksi, Pengoplos Elpiji di Riau Raup Rp 500 Juta
Iman mengatakan, praktik pengoplosan isi tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilo gram ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi area perkebunan tersebut.
Rupanya, praktik pengoplosan itu dilakukan oleh tiga orang dengan peran yang berbeda-beda.
Ketiga orang tersebut berperan sebagai pemilik, sopir dan penjaga lokasi perkebunan.
Baca juga: Polda Jateng Tangkap 66 Tersangka Penimbun dan Pengoplos BBM, Negara Rugi Miliaran
Iman menyebut, mereka mengoplos tabung gas elpiji subsidi itu hanya menggunakan selang regulator dan es batu untuk membedakan tekanan dalam tabung gas.
"GS sebagai pemilik ini menampung tabung gas elpiji dalam keadaan terisi dihubungkan dengan menggunakan selang regulator ke tabung ukuran 12kg yang dalam keadaan kosong, yang sebelumnya sudah didinginkan dengan es batu, sehingga tabung ukuran 3kg berpindah ke tabung ukuran 12kg dan setelah penuh kemudian dijual," ungkapnya.