Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga 2 Desa di KBB Tolak Ikut Pilkada 2024 karena Jalan Rusak, Begini Tanggapan Dinas PUTR

Kompas.com, 28 Oktober 2022, 15:26 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat Desa Tanjungjaya dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), menyatakan tidak akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bila jalan rusak di wilayah tersebut tak kunjung diperbaiki.

Sikap itu dinyatakan warga kedua desa karena jalan kabupaten di sepanjang dua desa rusak selama 12 tahun dan tidak pernah diperbaiki Pemerintah Daerah (Pemda) KBB.

Kepala Desa (Kades) Tanjungjaya, Tintin Marlina mengatakan, warga akan memasang spanduk bertuliskan "Masyarakat Desa Mekarjaya dan Tanjungjaya tidak akan ikut serta dalam Pilkada sebelum Jalan Kabupaten Cihampelas-Bunder diperbaiki" pada Kamis (27/10/2022).

"Masyarakat Desa Mekarjaya dan Tanjungjaya mengultimatum karena pejabatnya tidak merespons," kata Tintin, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Buntut Protes Jalan Rusak Tak Direspons, 2 Desa di Bandung Barat Pilih Tak Ikut Pilkada 2024

"Mereka menyatakan sikap tidak akan ikut serta dalam Pilkada 2024 sebelum jalan Kabupaten Cihampelas-Bunder diperbaiki," imbuhnya.

Dia membeberkan, spanduk berisi ultimatum warga itu akan dipasang di pusat keramaian Kecamatan Cihampelas dan di depan kantor pemerintahan.

"Di depan Kantor Kecamatan Cihampelas, di perempatan Jalan Cihampelas, di perempatan Desa Mekarjaya, dan satu lagi di Desa Tanjungjaya, tepatnya di perempatan Mareleng," ujar Tintin.

Tintin mengungkapkan, warganya pernah berdemo ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada tahun 2018 lalu, namun tak ada tindak lanjut terhadap tuntutan warga tersebut.

"Pernah tahun 2018 masyarakat kami demo ke Dinas PUTR. Kalau tidak salah waktu itu massa sebanyak 3 truk dengan rombongan motor, tapi tidak ada hasil. Buktinya sampai sekarang tidak ada perbaikan jalan," pungkasnya.

Baca juga: Protes 12 Tahun Jalan Dibiarkan Rusak, Warga Bandung Barat Tanam Pohon Pisang di Jalan

Aksi tanam pohon

Sebelumnya, warga pun melakukan aksi "penanaman pohon pisang" di jalan berlubang yang ada di desa mereka.

Tintin menjelaskan, aksi penanaman pohon pisang ini telah berkali-kali dilakukan warga sebagai bentuk protes kepada Pemda KBB yang tak kunjung memperbaiki jalan rusak di desanya.

"Ini mungkin bentuk rasa kekesalan warga terhadap pemerintah, sedangkan kami selaku Pemerintah Desa Tanjungjaya sudah mengajukan perbaikan setiap tahun di Musrenbang, tapi tidak pernah ada tanggapan," jelasnya.

Tanggapan Dinas PUTR

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas PUTR KBB, Aan Sopian menyampaikan, pihaknya telah merencanakan program revitalisasi jalan tersebut dengan menggunakan APBD murni tahun 2023.

Baca juga: Terancam Pergerakan Tanah, 30 Rumah di Bandung Barat Harus Direlokasi

"Anggaran perbaikan jalan itu diprogramkan dan akan masuk skala prioritas pada tahun 2023 mendatang seiring dengan selesainya perbaikan jalan selatan sepanjang 71 KM," kata Aan, Rabu (18/10/2022).

Sebagai informasi, kerusakan jalan di wilayah KBB itu cukup bervariasi, mulai dari aspal yang mengelupas, bolong, hingga membentuk kubangan yang cukup besar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor: Gloria Setyvani Putri)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau