Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Disiksa Majikan, Rohimah Mengaku Jatuh, Camat Ngamprah: Tidak Mungkin

Kompas.com, 30 Oktober 2022, 19:32 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - J (29) dan L (28), dua orang terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29), diamankan pihak kepolisian.

Pasangan suami istri itu diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap Rohimah di sebuah rumah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka Fadilla, mengatakan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang terduga pelaku.

"Terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan sudah diamankan di Polres Cimahi. Kemarin pengamanan dibantu oleh warga, Babinsa, dan Babinkamtibmas," kata Rizka, di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Trauma, ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan, Warga: Ngakunya Jatuh...

Rizka menyampaikan, J dan L diduga kuat melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada Rohimah.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang. Pastinya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan nanti rilis resmi akan disampaikan dalam waktu dekat," ujar Rizka.

Untuk mengungkap dan menyimpulkan kasus ini, Rizka menjelaskan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," jelasnya.

Rohimah yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih juga telah melakukan visum untuk mengetahui luka-luka yang dialami sekaligus menjadi barang bukti bagi penyidik.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Terduga Penyiksaan ART di Bandung Barat Diamankan Polisi

"Berdasarkan kondisinya, ada perlukaan yang tampak secara jelas di sekujur tubuh korban. Tentunya berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit," ucap Rizka.

Proses evakuasi

Sebelumnya, warga perumahan Bukit Permata memaksa masuk ke rumah terduga pelaku pada Sabtu (29/10/2022).

Didampingi personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), warga mencongkel pintu rumah J dan L yang terkunci menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, mereka mengevakuasi Rohimah yang telah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Kecurigaan warga

Kepala Desa (Kades) Cilame, Aas Mohamad Asor mengatakan, sejumlah warga sempat curiga adanya tindak penyekapan dan penganiayaan kepada ART di rumah tersebut.

Baca juga: Aksi Heroik Warga Evakuasi ART yang Disiksa dan Disekap Majikannya di Bandung Barat

Pasalnya, meskipun Rohimah ada di rumah, namun pintu dan gerbang digembok oleh terduga pelaku.

"Saya apresiasi warga yang tidak main hakim sendiri. Saat pendobrakan, warga didampingi aparat dari Babinsa dan Babinkamtibmas, mendobrak rumah itu untuk mengevakuasi ART yang diduga menjadi korban kekerasan dan penyekapan," kata Aas, Sabtu (29/10/2022).

Selain itu, warga pun kerap mendengar Rohimah menangis setiap malam yang diduga karena tindak kekerasan yang dilakukan terduga pelaku.

"Sudah sekitar dua atau tiga bulan disiksanya. Hampir setiap malam korban terdengar menangis," ungkapnya.

Aas menambahkan, warga pun pernah melihat korban berada di luar rumah saat hujan. Mereka menduga hal itu juga ulah terduga pelaku.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus ART Disiksa dan Disekap Majikan di Bandung Barat, Warga Dengar Tangisan Korban Setiap Malam

"Bahkan korban juga terlihat sering dihujankan di luar rumah kalau malam hari. Dari beberapa kejadian yang terlihat itu akhirnya kecurigaan warga menguat," ujar Aas.

Sementara itu, Camat Ngamprah, Agnes Virganty, membenarkan adanya luka di tubuh perempuan asal Garut itu.

"Betul ada luka-luka. Lebam di kedua matanya, dan ada luka di bagian punggung. Lebih lengkapnya nanti menunggu hasil visum," beber Agnes.

Agnes pun menduga korban mengalami trauma berat akibat perlakuan majikannya, sebab Rohimah hanya diam saat ditanya mengenai perbuatan terduga pelaku.

"Korban mengakunya hanya jatuh, tapi kalau dilihat luka-lukanya tidak mungkin hanya jatuh biasa. Apalagi ada bukti penyekapan. Lebih jauhnya kita percayakan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau