Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Anak Gagal Ginjal Akut di Tasikmalaya Bukan karena Obat Sirup Dilarang

Kompas.com - 31/10/2022, 15:52 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Saat ini, RSUD Kota Tasikmalaya bersiaga dengan tenaga ahli dokter spesialis anak yang memadai.

Namun, ada salahsatu alat laboratorium yang belum dimiliki dan ada di salahsatu RS swasta di Kota Tasikmalaya.

"Kalau khusus RSUD (Soekardjo Tasikmalaya) kesiapannya penanganan ini menjadi sesuatu hal yang baru. Memang ada beberapa kelengkapan yang belum disediakan. Tapi di Kota Tasikmalaya ada RSUD swasta yang punya perlengkapan itu, dan nanti bisa dikerjasamakan dengan pemerintah. Kalau dokter spesialis anak sudah cukup. Kelengkapan kapasitas Type A meski disiapkan di RSUD Soekardo yang masih type B," ungkapnya.

Baca juga: Tangani Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Jatim, Khofifah Siapkan 2 Rumah Sakit Tipe A

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan 1 pasien anak usia 11 bulan meninggal akibat gagal ginjal akut misterius saat dirawat di RSUD Soekardjo Tasikmalaya, Sabtu (29/10/2022).

Korban asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya tersebut mulanya mengeluhkan sakit demam dan sempat dibawa berobat tanpa rawat inap ke Puskesmas terdekat pada Kamis (26/10/2022).

Pasien anak itu meninggal dipastikan akibat gagal ginjal misterius usai dilakukan pemeriksaan laboratorium dan diagnosa fisik saat korban mulai dirawat di RSUD Soekardjo pada Jumat (28/10/2022).

"Ada satu meninggal di (Kecamatan) Cipedes (Kota Tasikmalaya), satu kasus meninggal hari Sabtu (29/10/2022) kemarin. Pasien sempat dirawat (di RSUD) dan sudah direncanakan dirujuk ke RSHS (Bandung), tapi kemudian keburu meninggal. Dua hari semalam di RSUD (Soekardjo), mau dirujuk saat itu juga, tapi pasiennya tidak bersedia. Baru keesokan harinya bersedia, tapi keburu meninggal," jelas Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com